SAMPIT – Dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah, sudah seharusnya seharusnya aspirasi masyarakat. Sehingga hasil pembangunan itu nantinya akan dirasakan manfaatnya.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur mengungkapkan, pembangunan yang tidak melalui perencanaan yang baik dan tidak berdasarkan aspirasi masyarakat, maka hasilnya bisa tidak sesuai harapan dan bahkan mubazir.
Disampaikannya, pihaknya tentunya sesuai dengan fungsi DPRD yaitu fungsi pengawasan, penyusunan anggaran serta fungsi legislasi atau penyusunan peraturan daerah, akan terus mengawal jalannya pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Termasuk mengawasi bagaimana pelaksanaan pembangunan di Kotim apakah sudah sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBD atau tidak, khususnya di tahun 2020 ini.
“Kita akan kritisi jika ada pembangunan yang dibangun dengan uang rakyat namun tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya kita bahas dalam APBD,” jelasny,a, Minggu 8 Maret 2020.
Selain itu, kedepannya dalam penyusunan program pembangunan daerah pihaknya terus mendorong agar program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 memang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Sudah barang tentu harus menyerap dari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pemangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan mulai tingkat kelurahan atau desa, maupun asprasi yang disampaikan masyarakat saat anggota DPRD Kotim malaksanakan kegiatan reses.
Sebelumnya Komisi II DPRD Kotim menyoroti sejumlah bangunan yang dibangun oleh pemerintah daerah sudah cukup lama, namun belum juga difungsikan dan digunakan Seperti bangunan pasar eks Mentaya Theatre, yang bahkan kondisinya saat ini sudah banyak yang rusak.
Saat itu mereka menyoroti bagaimana perencanaan pembangunan bangunan tersebut, sehingga meski sudah selesai cukup lama, namun tidak juga digunakan.
(saf/matakalteng.com)






















Discussion about this post