SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sanidin S.Ag menegaskan bahwa dirinya mendukung agar praktik percaloan di Dinas Kependudukan da Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diberantas. Menurutnya, instansi pelayanan publik seperti Disdukcapil sangat rawan dan rentan terjadinya praktik percaloan.
“Saya yakin kawan-kawan di Disdukcapil tentunya sudah paham dan sudah mengenali siapa-siapa saja yang mengurus dokumen kependudukan ini yang merupakan calo dan mana yang bukan. Saya sangat mendukung agar praktik percaloan ini diberantas dan jangan sampai ada,” terang Sanidin saat memimpin rapat kerja dengan Disdukcapil, pekan lalu.
Disampaikannya, apabila tidak diawasi dan dikontrol dengan benar, maka praktik percaloan ini bisa tumbuh subur. Apalagi banyak warga yang tidak memliki waktu untuk berurusan ke Disdukcapil, sehingga menggunakan jasa calo.
Meski demikian, pihaknya juga mengharapkan agar pelayanan di Disdukcapil terus ditingkatkan, baik itu jangkauannya maupun lama waktu pengurusan dokumen kependudukan. “Kalau semakin cepat tentunya akan semakin baik. Sehingga masyarakat dari pelosok yang mengurus dokumen kependudukan tidak harus berlama-lama menunggunya di Sampit, karena semakin lama maka akan semakin besar juga biaya yang dikeluarkan,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Kotim juga mengharapkan agar berbagai keluhan terkait dengan pelayanan di Disdukcapil juga harus direspon dengan baik dan dicarikan solusinya. Selain itu DPRD Kotim juga akan memberikan dukungan terkait dengan kebutuhan Disdukcapil untuk peningkatan pelayanan. Namun diakui Sanidin, untuk tahun 2020 ini alokasi anggaran sangat ketat. Pihaknya akan mengusahan kedepannya masalah kebutuhan anggaran dan perlengkapan di Disddukcapil diperjuangkan.
(saf/matakalteng.com)
Discussion about this post