PALANGKA RAYA – Beberapa Unsur Utama DPRD Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, berkunjung ke DPRD Palangka Raya melaksanakan studi komparatif.
Rombongan DPRD Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari Ketua DPRD Saleh, Wakil Ketua M. Agung Purnomo serta Arfah. Diterima oleh Subandi, selaku Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, beserta Beta Syailendra yang merupakan Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya.
“Kunjungan pihak DPRD Kabupaten Barito Kuala ke Palangka Raya, merupakan salah satu studi komparatif. Yaitu tentang tugas dan wewenang pimpinan DPRD dan juga terkait penyusunan Rencana Kerja (Renja) pimpinan DPRD,” ujar Saleh, Senin 13 Januari 2020.
Saleh menambahkan bahwa Ia bersama anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala periode 2019-2024, merupakan pemimpin yang baru saja menjabat.
Lebih lanjut Saleh juga mengatakan para anggota DPRD ini merasa perlu melakukan sharing, untuk bisa menambah ilmu dan wawasan pihaknya agar mampu menjadi pemimpin yang baik serta amanah bagi rakyat yang telah mempercayakan mereka untuk melaksanakan tugas, serta mewakili suara mereka di legislatif.
Bersama dengan anggota DPRD Palangka Raya, Politisi Partai Kuning berlogo Pohon Beringin ini mengatakan telah melaksanakan diskusi yang cukup panjang dan berbobot. Ditambahkannya, berbagai macam masukan didapatkan dari diskusi ini, salah satunya terkait anggaran, komisi, hingga Bapemperda.
“Berdasarkan hasil diskusi kami mendapati di Kota Palangka Raya, ada banyak hal menarik dan kreatif yang bisa di ambil dan di praktekan di Kabupaten Barito Kuala,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Palangkaraya Subandi, menuturkan bila Pihaknya merasa senang dengan kehadiran para Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala tersebut.
“Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk silahturahmi yang biasa dilakukan oleh unsur pemerintahan daerah, untuk bisa mendapatkan referensi maupun masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas di Legislatif, apalagi sesame dari Pulau Kalimantan,” tutup Subandi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post