SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun ST mengatakan, pihaknya menyetujui pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah gratis kepada seluruh pelajar hingga tingkat SMP hanya Rp 3 miliar dari pengajuan Pemkab Kotim sebesar Rp 9 miliar.
Hal itu mengingat, pengadaan seragam sekolah gratis ini bukan termasuk kebutuhan yang mendesak sehingga masih bisa ditunda. Atas hal itu, Komisi III DPRD Kotawaringin Timur meminta Dinas Pendidikan setempat untuk meninjau dan mengevaluasi usulan pengadaan seragam sekolah gratis tersebut agar lebih tepat sasaran.
Rimbun menyarankan agar Dinas Pendidikan mencermati kembali usulan yang diajukan. Anggaran sisa pemangkasan bisadipergunakan untuk peningkatan infrastruktur pendidikan, seperti gedung sekolah, dan kebutuhan lainnya.
“Masih banyak kebutuhan yang lebih penting dan mendesak dibanding seragam sekolah gratis tersebut, terutama penambahan ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar,” ucapnya, Kamis 1 Agustus 2019
Berdasarkan informasi dan laporan pihak sekolah yang disampaikan ke DPRD, pasca diberlakukannya sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru, banyak sekolah yang kelebihan siswa sehingga mengakibatkan kekurangan ruang belajar.
Akibat terbatasnya daya tampung ruang kelas, sejumlah siswa terpaksa harus duduk berdesakan saat belajar. DPRD berharap permasalahan seperti itulah yang lebih diprioritaskan penyelesaiannya.
Menurut Rimbun, DPRD bukan menolak atau tidak setuju dengan program kerja pemerintah daerah yang ingin menyediakan seragam sekolah secara gratis, namun karena adanya kebutuhan yang lebih penting dan harus segera dipenuhi maka anggaran yang diajukan terpaksa harus dipangkas.
(raf/matakalteng.com)
















Discussion about this post