PANGKALAN BUN – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah merasa kecewa dengan ketidakhadiran sejumlah kepala dinas di satuan organisasi perangkat daerah saat pembahasan anggaran bersama legislatif.
Hal itu ditegaskan oleh Nurhidayah usai menghadiri Rapat Paripurna ke – 14 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019, dalam rangka penyampaian Hasil Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD Kobar bersama tim anggaran Pemkab Kobar membahas KUA dan PPAS APBD Kobar Tahun Anggaran 2020, Kamis 1 Agustus 2019.
“Saya akan melihat dulu apa yang menjadi alasan sejumlah SOPD tidak hadir dalam rapat paripurna tadi, saya akan tegur nanti secara khusus dan tentunya hal ini akan menjadi evaluasi kedepannya,” ujarnya.
Ia menegaskan harusnya paling tidak, Kepala dinas di satuan OPD di lingkup pemerintahannya harus memberitahu terlebih dahulu apabila berhalangan hadir, atau sedang menjalankan tugas dinas luar.
“Saya tidak tahu alasan yang menjadi penyebab mereka tidak hadir seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD, dan saya akan tegur untuk perbaikan kinerja kedepannya, apalagi ini menyangkut pembahasan anggaran,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa sentilan terkait dengan ketidakhadiran kepala SOPD dalam rapat paripurna pembahasan KUA dan PPAS, dilontarkan oleh Ketua DPRD Kobar, Triyanto.
Menurutnya, ketidakhadiran kepala SOPD tidak hanya sekali tetapi berulang – ulang, untuk itu kami sampaikan kepada bupati, karena mereka yang tidak hadir ini adalah bagian dari jajarannya.
“Rapat itu suatu kewajiban, jangan dianggap merupakan beban pekerjaan bagi mereka, mereka ini hadir atas undangan DPRD dalam rangka pembahasan anggaran, kenapa tidak bisa hadir sementara yang lain bisa hadir,” keluhnya.
Ia meminta agar para kepala SOPD dapat saling menghargai, karena DPRD juga merupakan lembaga yang juga merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post