SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Muhammad Jhon Krisli mengatakan, pihaknya segera membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggara 2020.
“DPRD sudah menetapkan jadwal dan rencananya pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 yang diajukan pihak eksekutif akan mulai dibahas pada pekan depan, yakni Senin (15/7),” kata H Muhammad Jhon Krisli, Jumat 12 Juli 2019.
Dalam KUA-PPAS yang diajukan pihak eksekutif tersebut diasumsikan APBD 2020 Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar Rp1,5 triliun.
Jumlah tersebut di luar perkiraan dana alokasi khusus, dana insentif daerah dan kenaikan dana alokasi umum serta perkiraan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Berdasarkan pengajuan pihak eksekutif, komposisi APBD 2020 nantinya terdiri dari pendapatan sebesar Rp1.537.201.435.375 triliun, belanja sebesar Rp1.585.701.435.375 triliun dan defisit sebesar Rp48.500.000.000 atau 3,16 persen.
“Kami berharap APBD Kotawaringin Timur pada 2020 bisa bertambah dari angka yang diajukan agar ada pemerataan pembangunan dan pembangunan tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan saja,” ucapnya.
Jhon juga memastikan pembahasan APBD 2020 akan selesai sesuai waktu yang telah disepakati, yakni sekitar satu pekan.
Jika dibandingkan dengan asumsi pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan keuangan pembiayaan anggaran 2020 tentu lebih rendah daripada tahun anggaran murni 2019.
Hal itu terjadi karena asumsi pendapatan dan belanja tahun anggaran 2020 belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus.
(ary/matakalteng.com)
















Discussion about this post