• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kapuas Mantapkan Dua Raperda Terkait Petani Plasma dan Ladang Berpindah 

DPRD Kapuas Mantapkan Dua Raperda Terkait Petani Plasma dan Ladang Berpindah 

Rabu, 19 Januari 2022
in DPRD Kapuas
A A
Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan.

Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, terus melakukan pengayaan dan sempurnakan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kapuas tahun 2021, tentang Perlindungan Petani Plasma Perkebunan Kelapa Sawit dan Raperda tentang Ladang Berpindah.

Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan S.Hut mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengundang stakeholder, dinas instansi terkait dan tokoh adat dalam rangka pengayaan terhadap Raperda tersebut. “Oleh karena itu dalam rangka pengayaan dan penyempurnaan Raperda ini, kita juga perlu masukan dari semua pihak,” tutur Algrin Gasan, Selasa 18 Januari 2022.

Baca juga berita lainnya

Wiyatno Apresiasi Rapat Paripurna ke 19 DPRD Kapuas

Politisi Muda Ini Harapkan RSU Pratama Pujon Segera Operasional

Ahmad Baihaqi Ingatkan Waspada Hasil Panen

Legislator ini Sentil Dinas PUPRPKP Terkait Pembangunan Ruas Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Algrin panggilan akrabnya menyebutkan, salah satu alasan yang sangat mendasar dibalik Raperda tentang Ladang Berpindah ini, dikarenakan kerap kali petani yang mempraktikkan ladang berpindah tersebut. Sangat rentan dan sering kali dicap sebagai penyebab, terjadinya karhutla. Ironisnya lagi mereka rentan menjadi korban dari kebijakan reaktif terkait karhutla seperti pelarangan pembakaran.

“Kenapa Raperda ini kita geliatkan, sebab kita menilik dan mempelajari dari semua kejadian yang menimpa para petani kita dalam negeri ini. Terutama dalam hal ladang berpindah selama ini petani ladang berpindah sering dikambinghitamkan  sebagai sumber bencana baik itu kebakaran maupun banjir,” jelas Legislator dari Partai berlambangkan pohon beringin ini.

Politisi senior dari partai Golongan Karya ini juga mengungkapkan, bahwasanya perladangan berpindah merupakan cara-cara bercocok tanam secara tradisional yang telah lama dilakukan para leluhur kita selama ini. Selain itu tutur Algrin, bercocok tanam secara tradisional ini adalah salah satu warisan dari leluhur kita dalam hal bertani dan menanam padi.

“Bahwa ladang berpindah itu suatu tradisi turun temurun dari zaman nenek moyang, yang memang harus dilaksanakan dan dilindungi. Karena itu melalui Raperda ini kita ingin melindungi petani kita, baik itu cara berladang, baik itu membuka lahan dengan membakar maupun tidak membakar. Sehingga kearifan lokal itu bisa dilestarikan,” paparnya.

Sedangkan Raperda tentang Perlindungan Petani Plasma, ini guna memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani. Sehingga dalam praktik pelaksanaan plasma itu ada asas berkeadilan dan  saling menguntungkan. “Adanya asas keadilan dan asas saling memerlukan saling tidak merugikan,” demikiannya.

(gia/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kapuas Lakukan Penyetaraan Jabatan Struktural ke Fungsional

Next Post

Yes!! Polres Kapuas Berhasil Bekuk Dua Orang Pengedar Sabu 

Berita Terkait

DPRD Kapuas

Wiyatno Apresiasi Rapat Paripurna ke 19 DPRD Kapuas

Senin, 4 Agustus 2025
DPRD Kapuas

Politisi Muda Ini Harapkan RSU Pratama Pujon Segera Operasional

Senin, 15 Juli 2024
DPRD Kapuas

Ahmad Baihaqi Ingatkan Waspada Hasil Panen

Senin, 15 Juli 2024
DPRD Kapuas

Legislator ini Sentil Dinas PUPRPKP Terkait Pembangunan Ruas Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Jumat, 15 Juli 2022
DPRD Kapuas

Pansus Raperda, DPRD Kapuas Akan Segera Monitoring Hasil Proyek APBD 2021

Jumat, 1 Juli 2022
DPRD Kapuas

Pansus Raperda, DPRD Kapuas Akan Segera Monitoring Hasil Proyek APBD 2021

Jumat, 1 Juli 2022
Load More
Next Post

Yes!! Polres Kapuas Berhasil Bekuk Dua Orang Pengedar Sabu 

Pendemo Bersitegang Dengan Petinggi DPRD Kotim

Belum Bisa Tentukan Tanggal RDP, Koordinator Aksi Semprot Pimpinan DPRD

Aksi Damai di Sampit, Emak-emak Menangis Dituduh Pencuri !!

Laporan Aksi Diterima Stakeholder Kotim, Massa Aksi Berikan Tempo 1 Minggu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK