SAMPIT – Tidak hanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga sejumlah pemuda saja, namun kaum emak-emak warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur (Kotim) turut turun ke jalan meminta keadilan.
Bahkan dengan isak tangis, emak-emak menyampaikan penderitaanya. Suami yang dipenjarakan hingga anak-anak yang selalu menangis setiap hari mencari orang tuanya. “Ada 12 orang yang ditahan di Polres Kotim, keluarga kami dituduh mencuri oleh PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) Group Kuala Lumpur Kepong (KLK), hingga keluarga kami dipenjara. Padahal perusahaan itu tidak punya izin,” kata Ibu Icung, Kamis 20 Januari 2022
Dirinya dengan tegas mengatakan, bersedia turun kejalan dengan harapan mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk terbebas dari penderitaan dan penjajahan oleh perusahaan selama ini.

“Kami yang menanami lahan itu, kami mencari sendiri bibitnya. Kami panen malah kami ditangkap. Padahal perusahaan belum membayar apa-apa kepada kami untuk membeli tanah kami. Dari orang tua hidup sampai meninggal perusahaan tidak pernah tepati janji,” tegasnya.
Bahkan ujar Ibu Icung, peralatan panen yang mereka miliki dibuang oleh perusahaan hingga alat-alat tanam yang ada di kebun habis dihancurkan. “Buah kami diambil dan dijual, keluarga kami ditangkap. Janji membeli tanah kami tapi sampai sekarang tidak pernah dibayar sedangkan buah kami sudah dipanen. Saat kami mau panen malah aparat yang diturunkan menghadang kami,” ujarnya sembari menahan isak tangis.
Selain itu banyak emak-emak lain juga yang mengeluhkan STNK truk ditahan sudah selama 8 bulan oleh Polres Kotim. Padahal masih status terduga. Bahkan di lapangan ada yang meneriakkan agar suaminya dibebaskan dari penjara, karena tidak bersalah.
Akibat suaminya dipenjarakan 4 anaknya tidak ada yang membiayai lantaran sang ibu juga tidak memiliki pekerjaan. Untuk membeli susu anak pun tidak bisa. “Kami harap penderitaan kami ini di dengar oleh para pimpinan,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post