KUALA KAPUAS – Sebagai wakil rakyat yang telah menghantarkan pihaknya ke Parlemen. Maka sudah menjadi kewajiban bagi para pemegang amanah rakyat jelata ini, untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakatnya.
Maka dari itu jajaran DPRD Kapuas, Kalteng, mendesak terkait seluruh pekerjaan Infrastruktur. Terutama ruas jalan penghubung antara Pujon Kecamatan Kapuas Tengah-Jangkang, Kecamatan Pasak Telawang, Kabupaten Kapuas, agar segera direalisasikan.
“Kami mengharapkan Dinas PUPRPKP Kapuas, segera memerintahkan kepada perusahaan, pemenang tender proyek tersebut. Supaya segera bekerja, sejak dua bulan ini pasca diumumkan lelang belum ada realisasi,” Imbuh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah S.Hut MM, tepatnya, Selasa 5 Juli 2022.
Sebab sambung Awu sapaan familiar Ketua DPRD Kapuas, keberadaan jalan tersebut. Sangat dibutuhkan untuk akses masyarakat juga menjadi salah satu alternatif. Setelah jalur Sei Ohon tidak bisa dilintasi, karena jembatan yang ada sudah ambruk beberapa waktu lalu.
Dikarenakan ruas jalan penghubung antar Kecamatan ini, juga merupakan salah satu akses perekonomian masyarakat setempat. Guna membawa hasil pertanian, perdagangan sembako maupun urusan lainnya. Oleh karena itu Politisi mudah jebolan dari Partai Golkar ini, meminta Perusahaan Pelaksana yang memenangkan tender Proyek dari DPUPRPKP Kapuas.
Agar sesegera mungkin melaksanakan kegiatan sesuai yang tertuang di dalam kontrak kerja. “Kita minta Kepada Dinas PUPRPKP Kapuas, segera memerintahkan kepada rekanan untuk pelaksanaannya,” tegas Ketua DPRD Kapuas.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post