KUALA KAPUAS – Juru Bicara (Jubir) Fraksi Keadilan Amanat Bangsa (KAB) DPRD Kapuas, H Ahmad Baihaqi, S.Pd menyampaikan pendapat saat paripurna berlangsung, pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 diruang Paripurna, Senin 15 Juli 2024.
Menjelang masa panen padi khususnya diwilayah pasang surut diingatkan agar Pemerintah Daerah dan pihak berwajib mewaspadai adanya tindakan kriminal merugikan petani. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Keadilan Amanat Bangsa DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi, S.Pd disaat Paripurna pendapat akhir fraksi.
“Sebab menurutnya dalam beberapa tahun yang lalu kita sempat mengalami anjlok hasil panen padi lokal dikarenakab akibat berbagai macam kendala,” ungkap H. Ahmad Baihaqi. Kemudian tuturnya lagi jika melihat kondisi tanaman padi saat ini, besar kemungkinan akan mengalami kenaikan hasil panen padi. Tentunya hal itu memberikan angin segar pendapatan bagi para petani kita khususnya yang ada dalam wilayah Kota Air.
“Kala itu, pernah terjadi yang menimpa petani kita. Sudah dengan semangat yang besar berniat untuk memanen padinya, akan tetapi setibanya pagi hari nyaris semua batang padinya sudah dipanen orang lain alias dicuri,” ungkap politisi senior dari PKB di Kapuas ini. Maka itu, diharapkan agar pihak Pemerintah Daeralh (Pemda) Kabupaten Kapuas, melalui pihak berwajib dalam hal ini Mapolres Kapuas guna meningkatkan kewaspadaan dan keamanan masyarakat.
“Diharapkan agar secara berjenjang bisa meningkatkan keamanan, agar apa yang pernah terjadi jangan sampai terulang kembali,” harapnya. Sementara, itu dalam rapat Paripurna Pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, satu persatu menyampaikan persetujuan untuk menerima Rancangan Perda tersebut.
Terpisah dalam momen yang sama, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan apresiasi dan terimakasih terhadap seluruh perangkat DPRD Kabupaten Kapuas telah menyampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Terima kasih, dan Rancangan tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 akan disampaikan ke Gubernur Kalteng untuk mendapatkan evaluasi menjadi Perda” demikiannya.
(Angga/matakalteng)




















