KUALA KAPUAS – Dengan terbentuknya, Panitia Khusus (Pansus) Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, DPRD Kabupaten Kapuas dalam waktu dekat melakukan monitoring evaluasi, hasil pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di wilayah setempat.
“Dikarenakan Pansus sudah terbentuk, pihaknya langsung menggelar rapat internal Pansus,” tutur Anggota DPRD Kapuas, Drs Syarkawi H Sibu yang didapuk menjadi ketua Pansus tersebut, Jumat 1 Juli 2022. Syarkawi yang juga pernah menjabat Sekda, Kabupaten Murung Raya ini juga menyebutkan, dalam agenda rapat pihaknya telah menyusun agenda jadwal.
“Rencananya untuk tahap awal sebelum, melakukan pembahasan dengan pihak Eksekutif. Kami akan melaksanakan kunjungan ke daerah-daerah mulai dari Dapil 1 sampai Dapil 5 guna mendapatkan fakta serta data terkait pelaksanaan kegiatan program pembangunan oleh Pemerintah daerah pada tahun 2021,” terang Syarkawi.
Wakil rakyat jebolan PDI Perjuangan ini juga menuturkan pihaknya dihari pertama mengagendakan melaksanakan monitoring ke Dapil V Kapuas. “Dengan sasaran yang ada di beberapa Kecamatan, seperti Tamban Catur, Kapuas Kuala dan Bataguh. Agar lebih Spesifik Pansus, ingin melihat secara langsung sepertI apa pelaksanaan pekerjaan ruas jalan Pelampai – Anjir Serapat,yang menggunakan anggaran pinjaman PT SMI.
Selain itu Pansus juga akan melaksanakan Monitoring hasil pelaksanaan pembangunan ruas jalan yang ada dalam wilayah Kecamatan Dadahup. “Karena kemarin sempat disinggung rekan-rekan dari Fraksi Gerindra,bahwa adanya sedikit persoalan disana.Oleh karena itu Kita ingin melihat apakah pekerjaan itu betul-betul diselesaikan sesuai dengan kontraknya,” demikiannya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post