SAMPIT – Laporan aksi dari warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur (Kotim) sudah diterima oleh pihak Pemerintah Daerah, DPRD, Polres dan Kodim 1015 Sampit.
Laporan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, dari Pemda diterima oleh Asisten II Alang Arianto, dari Polres Kotim oleh Kabag Obs Kompol Zaldy Kurniawan dan perwakilan Dandim 1015 Sampit.
“Kami minta agar mereka (PT MJSP) ditindak tegas, karena ada yang ayahnya ditangkap istrinya stroke karena kaget, anaknya 4 tidak ada yang membiayai, dengarkan jeritan masyarakat, jangan khianati kepercayaan masyarakat,” kata Karliansyah selaku koordinator aksi warga Desa Ramban, Kamis 20 Januari 2022.
Apabila tidak selesai ujarnya, pihaknya akan melaksanakan demo lagi dengan skala lebih besar. Dimana pihaknya memberikan tempo selama satu minggu untuk stakeholder menindaklanjuti masalah dengan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) Group Kuala Lumpur Kepong (KLK) tersebut. “Jangan kami dijadikan tumbal. Kami sudah berikan surat laporan dan juga surat permohonan RDP,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengatakan, pihaknya tentu akan segera melakukan rapat bersama Anggota DPRD lainnya untuk menentukan tanggal RDP yang diminta oleh massa aksi. “Kami belum bisa mengatakan sekarang kapan bisa RDP, pastinya kami akan lakukan secepatnya. Kami harus pelajari terlebih dahulu, karena kami harus tahu siapa saja yang perlu kami undang dan surati untuk mengikuti RDP,” tegasnya.
Menurutnya, terkait masalah PT MJSP ini pihaknya sempat mendapat informasi bahwa masyarakat sudah pernah mengadukan ini ke pemerintah provinsi. Namun tidak diketahui bagaimana hasilnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post