PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi Golkar, Sudarsono, menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Menurut Sudarsono, gagasan tersebut menguat seiring evaluasi panjang terhadap pelaksanaan Pilkada langsung yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan reformasi, terutama terkait tingginya biaya politik.
“Ini masih wacana dan sedang dikaji. Ketua Umum DPP Partai Golkar, Pak Bahlil, juga beberapa kali menyampaikan bahwa ada kecenderungan untuk mengevaluasi Pilkada langsung, salah satunya karena biaya yang sangat tinggi,” ujarnya, Jumat 16 Juni 2026.
Dia menjelaskan, tingginya biaya Pilkada tidak hanya ditanggung oleh kandidat, tetapi juga membebani negara melalui anggaran penyelenggaraan, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga pengawasan di berbagai tingkatan. “Biaya tinggi itu bukan hanya dari kandidat, tapi juga dari penyelenggara. Ini menjadi salah satu pertimbangan serius,” katanya.
Sudarsono menambahkan, pada awal reformasi, Pilkada langsung diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat. Namun dalam praktiknya, berbagai persoalan justru muncul, seperti politik uang dan dominasi modal.
“Faktanya, dengan politik uang dan berbagai persoalan, tidak jarang pemimpin yang terpilih kualitasnya juga tidak sesuai harapan. Kalau dia punya modal besar, dia bisa bermain dan terpilih,” ucapnya.
Atas dasar itu, lanjut Sudarsono, wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD kembali mencuat. Harapannya, proses seleksi oleh anggota dewan yang juga dipilih rakyat dapat menghasilkan pemimpin yang lebih terseleksi dan berkualitas.
“Dengan kualitas anggota dewan yang juga hasil pilihan rakyat, diharapkan proses seleksi kepala daerah bisa lebih baik dan melahirkan pemimpin yang benar-benar terseleksi,” jelasnya. Meski demikian, Sudarsono tidak menampik adanya kekhawatiran politik uang tetap berpotensi terjadi meski mekanisme dikembalikan ke DPRD.
Namun, ia menilai perjalanan panjang reformasi menunjukkan Pilkada langsung juga belum sepenuhnya menjawab persoalan tersebut. “Wajar kalau sekarang muncul wacana untuk dikembalikan ke DPRD, karena hasil Pilkada langsung selama ini juga belum seperti yang diharapkan,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post