SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) tengah mempersiapkan langkah lanjutan terkait usulan pembangunan di bidang infrastruktur.
Sejumlah program strategis disebut memerlukan persetujuan lintas kewenangan, mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat. Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, mengatakan bahwa dalam waktu dekat kemungkinan akan digelar rapat lanjutan untuk membahas secara lebih rinci usulan-usulan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah serta Komisi V DPR RI.
“Nanti mungkin ada rapat lanjutan untuk membahas usulan pembangunan di bidang infrastruktur, yang mana harus ada persetujuan gubernur dan Komisi V DPR RI,” ujar Alang Arianto, Jumat 16 Januari 2026. Dia menjelaskan, proses tersebut penting mengingat sebagian besar pembangunan infrastruktur berskala besar bersumber dari dana transfer pusat.
Pada tahun anggaran 2026, Kotim mendapatkan dana transfer lebih dari Rp1,3 miliar, namun pengelolaannya sangat bergantung pada kebijakan dan mekanisme yang ditetapkan oleh kementerian terkait. “Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan perencanaan internal, tetapi juga harus aktif mengusulkan program ke pemerintah pusat agar kebutuhan pembangunan daerah tetap terakomodasi,” ucapnya.
Terlebih, pemangkasan dan pengaturan dana transfer sepenuhnya berada di bawah kewenangan kementerian. “Dana transfer kita di tahun 2026 ini ada Rp1,3 miliar lebih, sementara pemangkasannya dikelola oleh kementerian. Untuk itu kita harus mengusulkan ke kementerian,” jelasnya.
Ia menambahkan, usulan yang disampaikan tidak hanya sekadar daftar proyek, tetapi harus disertai dengan argumentasi yang kuat, data pendukung, serta kesesuaian dengan program prioritas nasional. Dengan begitu, peluang usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat akan semakin besar.
Bapperida Kotim, lanjut Alang, berperan sebagai koordinator perencanaan agar seluruh usulan infrastruktur dari perangkat daerah selaras dengan arah pembangunan daerah, provinsi, hingga nasional. Sinkronisasi ini dinilai penting agar pembangunan infrastruktur di Kotim dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Karena itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi, DPR RI, dan kementerian menjadi kunci. Kita ingin memastikan kebutuhan infrastruktur di Kotim bisa terakomodasi, meski dengan keterbatasan dan mekanisme dana transfer yang ada,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post