• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Konflik TKA di PT GAL Berakhir, DPRD Kalteng Mediasi Buruh dan Manajemen

Konflik TKA di PT GAL Berakhir, DPRD Kalteng Mediasi Buruh dan Manajemen

Jumat, 16 Januari 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Serikat Buruh Solidaritas Mandiri (SBSM) PT GAL dengan manajemen PT United Agro Indonesia dan PT GAL digelar bersama DPRD Kalimantan Tengah, menyikapi persoalan dua tenaga kerja asing (TKA) yang dinilai bermasalah oleh pekerja.

RDPU yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng itu difasilitasi oleh DPRD Kalteng dan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, serta dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Rusdi Gozali, perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Tengah, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Ketua SBSM PT GAL, Ahmad Syamsuri, menjelaskan RDPU merupakan tindak lanjut dari rencana aksi yang sebelumnya disampaikan serikat buruh melalui surat tertanggal sekitar 6 Januari 2026. Pencana aksi tersebut dipicu persoalan dua TKA di PT GAL yang telah disoroti sejak Maret 2025. Menurutnya, SBSM telah menempuh berbagai mekanisme penyelesaian, mulai dari bipartit hingga LKS bipartit, namun dinilai tidak berjalan sesuai harapan.

SBSM juga menilai perilaku dua TKA tersebut melanggar norma ketenagakerjaan dan norma sosial masyarakat. “Masalah ini sebenarnya sudah difasilitasi DPRD Kabupaten Kapuas pada Desember lalu, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas,” kata Ahmad. Dia menambahkan, laporan juga telah disampaikan ke Kantor Wilayah Imigrasi Kalteng dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi melalui pengawas ketenagakerjaan.

Meski Disnaker Provinsi telah melakukan pemeriksaan, mengeluarkan nota, dan menetapkan sanksi administratif yang telah dipenuhi perusahaan, SBSM menilai penanganan dari pihak imigrasi berjalan lambat. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi juga menyangkut perbedaan izin kerja dengan KIS dan RPTKA, sehingga perlu ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, disepakati bahwa dua TKA di PT GAL akan ditarik dari lokasi kerja. Kesepakatan ini menjadi poin utama penyelesaian konflik antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan, sekaligus membuat SBSM membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada 20 Januari. “Kami menilai penarikan dua TKA ini menjadi solusi dari persoalan yang sudah berlangsung berbulan-bulan,” kata Ahmad.

Selama RDPU berlangsung, pihak SBSM juga menyampaikan berbagai keluhan serta permasalahan internal yang mereka alami di lingkungan perusahaan. Terkait isu insentif, SBSM menyebut hal tersebut bukan fokus utama dalam RDPU. Meski demikian, persoalan insentif dan anggaran kesehatan perusahaan disebut akan dibicarakan dan diperbaiki ke depan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun fokus utama kami bukan pada nominal insentif, melainkan pada banyaknya janji dan kebijakan yang bertentangan dengan norma ketenagakerjaan yang dilakukan oleh dua TKA tersebut. Vice President PT United Agro Indonesia, Ahmad Febryansyah, menyatakan manajemen akan segera menindaklanjuti hasil RDP, termasuk penarikan dua TKA dalam waktu dekat. “Hasil RDP ini akan kami follow up segera,” ujarnya.

Dia juga menyebut fasilitas kesehatan perusahaan telah kembali berjalan seperti semula, sementara soal insentif masih mengikuti kesepakatan internal perusahaan dan serikat pekerja. “Sudah, dan mereka mengungkapkan hal-hal yang sebelumnya. Sebenarnya sudah kembali seperti semula, tidak ada masalah.” Ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi menyimpulkan bahwa aspirasi utama serikat pekerja telah ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan, terutama terkait penarikan TKA. Junaidi menegaskan DPRD akan tetap membuka ruang penyelesaian melalui dialog apabila di kemudian hari muncul persoalan ketenagakerjaan serupa. “Tuntutan utama sudah disepakati. DPRD berkepentingan menjaga iklim investasi, tapi juga memastikan hak-hak pekerja terlindungi,” tegas Junaidi.

(nra/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wagub Kalteng Jelaskan Kriteria Calon Sekda Definitif

Next Post

Begini Wajah Baru Jalan Menuju Desa Tinduk, Jadi Tempat Nongkrong Kaula Muda

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Begini Wajah Baru Jalan Menuju Desa Tinduk, Jadi Tempat Nongkrong Kaula Muda

Pria di Sampit Gagal Standing, Motor Pinjaman Tabrak Dua Mobil Parkir hingga Tewas

Peringatan Isra Mikraj di PPM Sampit, Pemkab Kotim Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Akhlak Mulia

Dialog Dipilih, Tekanan Massa Disiapkan: Koperasi Plasma Kotim Tunggu Kepastian 27 Januari

Safari Dakwah Bersama Hj. Dewi Yull Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kemanusiaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK