SAMPIT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pembentukan asosiasi pembudidaya sarang burung walet sebagai wadah pembinaan, edukasi, sekaligus konsultasi bagi para pelaku usaha.
Langkah ini dinilai penting untuk menata sektor walet agar lebih profesional, berkelanjutan, serta berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim untuk menindaklanjuti hasil diskusi terkait pembinaan wajib pajak, khususnya pelaku usaha walet,”kata Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, Jumat 16 Januari 2026.
Menurutnya, selama ini pembudidaya walet berjalan sendiri-sendiri tanpa naungan lembaga yang jelas, sehingga banyak persoalan teknis maupun nonteknis tidak tertangani dengan baik. “Untuk pembinaan pelaku budidaya sarang walet, kami minta dengan Kadin bagaimana dari Kadin ini nanti membentuk sebuah asosiasi pembudidaya walet sehingga ini nanti memberikan edukasi, baik melalui lembaga maupun person yang memiliki keahlian,”bebernya.
Yakni mulai dari bagaimana mereka nanti membangun yang belum ada sarangnya, apa yang harus dilakukan, sampai yang sudah ada, bagaimana cara memanennya, kualitasnya seperti apa, dan bagaimana harga di pasaran. Dia mengungkapkan, harga sarang walet sangat bergantung pada kualitas dan kondisi sarang, sehingga diperlukan pemahaman yang benar sejak awal.
Tanpa edukasi yang memadai, pembudidaya kerap mengalami kerugian, bahkan banyak gedung walet yang sudah berdiri namun tidak menghasilkan apa pun. “Banyak gedung-gedung yang dari awal sampai jadi nol, enggak ada isinya. Mereka mau ke mana untuk bertanya? Bahkan kadang bisa dikerjain orang, alat diganti, suara diganti, tapi hasilnya tetap tidak ada. Ini karena tidak ada tempat untuk berkonsultasi, tidak ada komunikasi yang terarah,” katanya.
Sebagai instansi pemungut pajak, Bapenda Kotim juga menilai pembinaan menjadi bagian penting agar kewajiban perpajakan dapat berjalan seiring dengan keberhasilan usaha para pembudidaya. Ramadansyah menyebut, ketua Kadin sebelumnya juga telah membicarakan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha walet.
“Bagaimana kami selaku pemungut pajak juga harus melakukan komunikasi, bagaimana pembinaan terhadap para wajib pajak ini. Kalau sendiri-sendiri, masing-masing, siapa yang menaungi? Ini yang kemudian kami minta kerja sama dengan Kadin untuk membentuk asosiasi pembudidaya walet,” jelasnya.
Melalui asosiasi tersebut, para pembudidaya diharapkan memiliki tempat resmi untuk berkonsultasi terkait berbagai aspek usaha, mulai dari teknis budidaya, perizinan, tata cara panen, hingga pemasaran hasil produksi. Dengan demikian, usaha walet tidak hanya berjalan lebih terarah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
“Harapan kami, asosiasi ini bisa mewadahi tempat langsung untuk berkonsultasi tentang bagaimana pembudidaya walet, bagaimana tempatnya, bagaimana perizinannya, bagaimana cara memanennya, sampai bagaimana pemasarannya. Ini yang sedang kami dorong bersama Kadin,” pungkas Ramadansyah.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post