PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Dra Hj Siti Nafsiah M.Si mengatakan bahwa pemerintah bersama pihak terkait harus menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya dan penyalahgunaan narkoba.
Usulan tersebut disebutkan oleh Siti Nafsiah merupakan usulan yang disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), saat melaksanakan reses perorangan ke wilayah setempat, belum lama ini.
“Saat melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Gumas, ada beberapa aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat setempat khususnya menyangkut pendidikan dan menggencarkan himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kaum pemuda,” ucap Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya, Minggu 18 April 2021.
Menurutnya, sosialisasi ini perlu dilakukan mengingat potensi penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G lebih rawan diwilayah pelosok dibandingkan perkotaan. Ia juga menambahkan pihak terkait harus segera menanggapi permintaan sosialisasi tersebut, hal ini bisa saja mengindikasikan adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G di wilayah tersebut.
“Apabila ada masyarakat yang meminta untuk menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba, artinya wilayah setempat sudah rawan dan harus mendapat tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Walaupun pada dasarnya, mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G dikalangangenerasi muda menjadi kewajiban kita bersama,” ujarnya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini.
Terakhir, Siti menyampaikan bahwa aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat Sepang akan ditampung dan segera diteruskan kepada pemerintah, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta aparat penegak hukum, agar bisa direalisasikan.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post