• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Keseimbangan Alam Ditentang, Banjir Bandang Datang Berulang

Keseimbangan Alam Ditentang, Banjir Bandang Datang Berulang

Senin, 29 September 2025
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nur Rahmawati, S.H***

Bencana banjir bandang yang melanda Bali pada awal September lalu menyisakan duka mendalam. Data menunjukkan ada 123 titik terdampak di enam kabupaten/kota, 18 orang meninggal dunia, dan ratusan warga harus mengungsi.

Baca juga berita lainnya

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Tukad Badung, salah satu sungai utama di Denpasar menjadi sorotan karena alirannya kian menyempit akibat padatnya bangunan di sekitarnya. Di hulu, kondisi tak kalah memprihatinkan: hutan di kawasan Gunung Batur kini hanya tersisa sekitar 1.200 hektare dari total 49.000 hektare. Padahal, hutan itu berfungsi vital sebagai daerah resapan air.

Tragedi ini bukan peristiwa pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, Bali berulang kali menghadapi banjir bandang, longsor, hingga abrasi pantai. Kenyataan pahit ini menunjukkan ada yang salah dalam cara manusia memperlakukan alam.

Alih Fungsi Lahan yang Masif

Sejak dua dekade terakhir, Bali mengalami ledakan pembangunan akomodasi wisata. Data menunjukkan jumlah hotel, vila, dan apartemen melonjak hingga dua kali lipat. Sayangnya, pertumbuhan ini tidak sebanding dengan daya dukung lingkungan. Lahan produktif seperti sawah, subak, dan kawasan hutan perlahan berubah menjadi beton dan aspal.

Di sampit sendiri juga terjadi banjir di beberapa tempat seperti di wilayah kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Cempaga Hulu, total 20 desa yang tersebar di beberapa kecamatan. Hal ini disebabkan air sungai meluap dan intensitas hujan (metrotvnews.com, 15-9-2025).

Bukan itu saja, banjir terjadi juga disebabkan serapan air yang bermasalah, dampak dari hutan yang dialih fungsikan ke lahan sawit. RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang seharusnya menjadi panduan pembangunan justru sering diperlakukan sebagai formalitas.

Implementasinya lemah, pengawasan longgar, bahkan tidak jarang aturan diubah demi meloloskan proyek-proyek besar. Fenomena bangunan yang berdiri di bantaran sungai menjadi bukti nyata bahwa tata ruang dikalahkan oleh kepentingan ekonomi.

Ketika hutan beralih fungsi, kemampuan alam untuk menyerap air hujan berkurang drastis. Akibatnya, air yang turun dalam intensitas tinggi langsung mengalir ke sungai, membawa material lumpur, batu, dan sampah. Sungai yang menyempit karena bangunan atau sedimentasi tak lagi sanggup menampung, lalu meluap dan menelan pemukiman warga.

Kapitalisme dan Orientasi Ekonomi

Bencana ekologi di Bali tidak bisa dilepaskan dari model pembangunan yang dijalankan: kapitalisme. Dalam logika kapitalisme, keuntungan ekonomi selalu menjadi ukuran utama. Pemerintah dan pelaku usaha berlomba menghadirkan fasilitas wisata mewah, bukan menjaga keseimbangan ekologi.

Alih-alih memperkuat ketahanan lingkungan, banyak kebijakan justru mengutamakan turis dan investor. Padahal, pariwisata sangat rentan fluktuasi. Krisis global, pandemi, atau bencana alam bisa membuat sektor ini lumpuh dalam sekejap. Ironisnya, kerusakan ekologis yang ditimbulkan pembangunan pariwisata berlebihan akan dirasakan rakyat lokal dalam jangka panjang.

Fakta bahwa masyarakat kecil menjadi korban terbesar banjir bandang ini menunjukkan ketidakadilan sistem. Mereka yang tidak pernah menikmati keuntungan besar dari pariwisata justru kehilangan rumah, lahan, bahkan nyawa.

Peringatan dari Al-Qur’an

Fenomena kerusakan alam sejatinya telah diingatkan dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41).

Ayat ini menjadi refleksi nyata. Alih fungsi lahan, penyempitan sungai, hingga abainya negara dalam menjaga keseimbangan alam adalah bagian dari “ulah tangan manusia”. Banjir bandang yang berulang kali menghantam Bali adalah peringatan agar manusia kembali menata hubungan dengan alam sesuai amanah Allah.

Negara sebagai Penjaga Amanah

Dalam pandangan Islam, air, hutan, dan sungai adalah milik umum. Negara berkewajiban menjaga dan mengelola sumber daya ini untuk kepentingan rakyat, bukan menjadikannya komoditas. Prinsip ini menempatkan alam sebagai amanah, bukan sekadar objek eksploitasi ekonomi.

Negara semestinya berperan tegas dalam menjaga tata ruang. Pengawasan terhadap alih fungsi lahan harus ketat, bukan malah melonggarkan aturan demi investasi. Jika ada bangunan berdiri di bantaran sungai, maka harus dibongkar demi keselamatan warga banyak.

Selain itu, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pariwisata. Islam tidak menjadikan turisme sebagai sumber utama pemasukan negara. Ada mekanisme syariat seperti pengelolaan harta kepemilikan umum, zakat, kharaj, jizyah, dan lain-lain yang menjadi penopang ekonomi. Dengan begitu, negara tidak terjebak pada ketergantungan pariwisata yang sering mengorbankan kelestarian alam.

Solusi Jangka Panjang

Agar banjir bandang tidak menjadi bencana berulang, ada beberapa langkah solutif yang harus ditempuh:

Pertama, Restorasi Hutan Hulu
Pemerintah perlu menghentikan izin baru di kawasan hutan dan memprioritaskan rehabilitasi. Reboisasi harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat lokal dan lembaga adat, agar mereka ikut menjaga keberlanjutan.

Kedua, Penataan Ulang Tata Ruang
Semua bangunan yang berdiri di bantaran sungai harus ditertibkan. RTRW harus ditegakkan dengan pengawasan ketat, tanpa kompromi pada kepentingan investor.

Ketiga, Diversifikasi Ekonomi
Bali tidak boleh hanya menggantungkan nasib pada pariwisata. Pertanian, perikanan, dan industri kreatif berbasis budaya lokal perlu diperkuat agar ekonomi lebih seimbang dan tahan krisis.

Keempat, Pendidikan Ekologi dan Spiritualitas Masyarakat perlu ditanamkan kesadaran bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah. Hal ini selaras dengan ajaran Islam yang menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi.

Khatimah

Bencana banjir bandang di Bali bukan sekadar fenomena alam, melainkan cermin kerusakan tata kelola ruang akibat paradigma pembangunan kapitalistik. Selama keuntungan ekonomi lebih diutamakan daripada kelestarian lingkungan, maka tragedi serupa akan terus berulang. Islam memberi jalan keluar yang menyeimbangkan pembangunan dengan kelestarian.

Dengan menjadikan alam sebagai amanah Allah, bukan objek eksploitasi, negara dapat melindungi rakyat sekaligus menjaga bumi tetap lestari. Jika keseimbangan alam terus ditentang, banjir bandang akan datang berulang. Namun bila amanah dijaga, insyaAllah bumi akan kembali menjadi tempat tinggal yang rahmatan lil ‘alamin.

(Penulis dan Pendidik di Kotim)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ruas Jalan Menuju Kecamatan Sebangau Kuala Rusak Parah

Next Post

MTQH ke-XIII Pulpis Resmi Ditutup, Kafilah Kahayan Hilir Raih Juara Umum

Berita Terkait

Opini

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026
Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Load More
Next Post

MTQH ke-XIII Pulpis Resmi Ditutup, Kafilah Kahayan Hilir Raih Juara Umum

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program kepada Pengemudi Driver Online

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Kepada Kader Wakaf NU

Sudah 24 Desa di Kotim Terdampak Banjir

Pria di Baamang Ancam Kekasih Sebelum Gantung Diri

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK