SAMPIT – Warga Gang Ria Mentaya, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digegerkan dengan penemuan seorang pria yang tewas diduga akibat gantung diri. Peristiwa itu terjadi di sebuah barak empat pintu, Senin, 29 September 2025 siang.
Korban ditemukan sekitar pukul 12.40 WIB dalam posisi tergantung tepat di depan pintu kamar baraknya. Informasi sementara menyebutkan bahwa pria tersebut tinggal seorang diri di barak tersebut.
Berdasarkan informasi di lapangan, korban terakhir kali terlihat pada Jumat 26 September 2025. Sejak saat itu, ia tidak pernah keluar rumah. Beberapa tetangga bahkan sempat mencium bau tidak sedap dari arah barak, namun awalnya tidak ada yang mencurigai bahwa bau tersebut berasal dari sesuatu yang tragis.
Mengetahui kejadian itu, warga langsung melapor ke pihak berwenang. Tak lama berselang, personel Polsek Baamang tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Tim yang terdiri dari Kanit Reskrim, anggota Reskrim, serta personel SPKT Polsek Baamang segera melakukan olah TKP. Selain itu pihak Ident dari satreskrim Polres Kotim juga tiba dilokasi.
Sementara itu, fakta baru terungkap pria yang ditemukan tewas gantung diri tersebut bernama Akbar. Ironisnya, sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara tak wajar itu, Akbar sempat mengancam pacarnya akan bunuh diri.
Hal tersebut diungkapkan Erna (35), kekasih korban. Menurutnya, pada malam Jumat sebelum kejadian, Akbar sempat mengusir dirinya dari barak. Ia kemudian pergi meninggalkan tempat tersebut dengan berjalan kaki.
“Setelah saya keluar, Akbar menelpon lagi dan meminta saya balik. Waktu itu dia bilang ke saya kalau dia mau bunuh diri,” ujar Erna saat ditemui.
Erna mengaku tidak banyak tahu tentang latar belakang korban. Ia hanya mengetahui bahwa Akbar berasal dari Palangka Raya. Menurut pengakuannya, mereka baru berpacaran dan korban jarang membicarakan urusan pribadinya.
“Selama ini dia tidak pernah cerita soal masalah pribadinya. Saya juga tidak tahu pasti usianya berapa. Yang saya tahu dia duda dan punya tiga anak,” lanjutnya
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Akbar baru menempati barak tersebut sejak Selasa, 23 September 2025 lalu. Ia menemukan barak itu dari nomor telepon yang terpampang di dinding bangunan dan sempat membayar uang muka sebesar Rp100 ribu.
Kondisi barak saat kejadian dilaporkan dalam keadaan pintu terbuka. Warga sekitar awalnya mencium bau menyengat dari arah kamar, namun tidak menduga bahwa bau itu berasal dari mayat. Saat ditemukan, korban tergantung menggunakan kain gorden pintu kamar dalam kondisi sudah mengeluarkan aroma tidak sedap.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Kamar mayat RSUD dr Murjani Sampit. Hingga kini, pihak berwenang masih menelusuri latar belakang dan motif di balik aksi nekat korban.
(gus/matakalteng)





















Discussion about this post