PULANG PISAU – Musabaqah Tilawatil Quran Hadis (MTQH) ke XIII tingkat Kabupaten Pulang Pisau, Minggu, 28 September 2025 di Kecamatan Sebangau Kuala resmi ditutup oleh Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i.
Pada MTQH tersebut, diketahui Kecamatan Kahayan Hilir keluar sebagai juara umum dan disusul Kecamatan Kahayan Kuala, serta Kecamatan Kahayan Tengah. Yang mana, piala juara langsung diserahkan Bupati kepada ketua kafilah Kahayan Hilir.
Selaku Bupati, dirinya menyampaikan kepada para peserta yang telah meraih prestasi agar dapat terus berlatih untuk menghadapi ajang MTQH tingkat Provinsi Kalimantan Tengah bahkan sampai ke tingkat nasional.
“Yang belum berhasil jangan berkecil hati, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus belajar dan berusaha lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa MTQ bukan sekedar ajang perlombaan membaca Al-Quran dan Hadist saja, tetapi juga menjadi bagian penting dari syiar Islam dan sarana untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terkhusus bagi generasi muda yang cinta terhadap kitab suci Al-Quran dan Sunah Nabi Muhammad SAW.
“Saya berharap dengan berakhirnya MTQ ke-XIII ini, mari jadikan semangat untuk mempelajari, menghayati dan mengamalkan Al-Quran dan Hadist,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)






















Discussion about this post