• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kotim Tetapkan Siaga Karhutla, Sistem Kapitalisme Tak Berdaya

Kotim Tetapkan Siaga Karhutla, Sistem Kapitalisme Tak Berdaya

Sabtu, 9 Agustus 2025
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nur Rahmawati, S.H ***

Pada 31 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 90 hari, mulai 1 Agustus hingga 29 Oktober 2025. Hal ini mengindikasikan akan terjadinya bahaya kedepannya jika tidak diindahkan (Metrotvnews.com, 31-7-2025).

Baca juga berita lainnya

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Keputusan ini dipicu oleh lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot) selama Juli, serta potensi kekeringan ekstrem lahan gambut dengan muka air tanah tercatat minus 40 cm yang membuat wilayah sangat rentan terbakar. Langkah siaga ini penting: 99% penyebab karhutla manusiawi baik disengaja maupun tidak disengaja menuntut keterlibatan aktif masyarakat, TNI‑POLRI, BPBD, Manggala Agni, dan lembaga lainnya dalam patroli dan edukasi. Apabila hotspot menurun, status bisa diturunkan; jika meningkat, status dapat dinaikkan ke tanggap darurat (Antaranews.com, 1-8-2025).

Sistem Kapitalisme: Rapuh dalam Menangani Karhutla

Fenomena karhutla di Kotim mencerminkan kegagalan sistem kapitalisme dalam menyediakan ketahanan ekologis dan sosial. Kapitalisme modern, dengan orientasi profit dan eksploitasi lahan, menciptakan alur destruktif: Eksploitasi lahan permukaan dan gambut untuk industri seperti kelapa sawit, tanpa pengelolaan jangka panjang menyebabkan lahan kering dan mudah terbakar.

Eksternalisasi biaya sosial dan lingkungan: kerusakan akibat asap, ISPA, hilangnya lahan produktif, biaya ini dibebankan pada masyarakat, bukan pada korporasi. Ketimpangan distribusi sumber daya: berdasarkan studi ekonomi, model kapitalis berbasis bunga (riba) cenderung memperlebar kesenjangan hingga konstruksi ketergantungan masyarakat terhadap kebijakan dan intervensi pemerintah.

Sistem kapitalisme tak mampu menjawab akar permasalahan di hulu: melek ekologi, redistribusi lahan, dan praktik menebar keserakahan modal, sehingga bencana ekologis seringkali dipandang sekadar gangguan, bukan hasil sistematis dari struktur ekonomi yang timpang.

Kenapa Kapitalisme Tak Berdaya?

Motif profit jangka pendek mendorong pembersihan lahan dengan pembakaran, karena murah dan cepat mencapai return ekonomi. Minimnya akuntabilitas lingkungan: perusahaan tidak menanggung biaya sesungguhnya dari karhutla dan polusi asap. Pasar gagal internalisasi biaya ekologis, sementara masyarakat lokal menjadi korban ISPA, kehilangan mata pencaharian, terganggunya pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan mitigasi karhutla bersifat reaktif, bukan preventif, contohnya, siaga karhutla dilakukan ketika krisis hampir terjadi, bukan mencegah sebelum titik kritis.

Solusi Tuntas

Islam menawarkan kerangka ekonomi dan sosial yang jauh lebih manusiawi dan berkelanjutan, sebagai berikut:
Pertama, Larangan Riba dan Spekulasi. Islam melarang riba dan gharar (transaksi spekulatif) yang memicu ketimpangan dan akumulasi modal tanpa produktivitas nyata. Sebagai gantinya, Islam mendukung mudharabah dan musyarakah, di mana keuntungan dan kerugian dibagi dalam kemitraan produktif.

Kedua, Redistribusi Kekayaan melalui Zakat, Sedekah, Waqf
Sistem redistribusi kekayaan (zakat, waqf, sadaqah) membantu meratakan modal dan akses sumber daya, mencegah eksploitasi dan memastikan akses masyarakat terhadap modal, air, dan tanah produktif. Ini menekan eksternalitas negatif ketika karhutla terjadi.

Ketiga, Keadilan Agraria (Khilafah Kultural) Islam memandang bumi sebagai amanah (QS 2:30). Manusia dituntut mengelola secara bertanggung jawab, bukan hanya mengeksploitasi untuk profit sesaat. Prinsip keadilan agraria diimplementasikan lewat pembagian lahan produktif yang adil dan pengelolaan bersama, untuk mencegah terjadi pengosongan ekologis dan konflik sumber daya.

Keempat, Partisipasi Komunitas & Musyawarah (Syura). Keputusan kolektif dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan kebijakan lahan merupakan bentuk pendekatan syura. Islam tidak menyerahkan kebijakan ekologis kepada segelintir elit ekonomi, tapi mendorong partisipasi aktif komunitas (QS 42:38).

Implementasi Solusi Islam

Pembentukan koperasi tani/ MPAs berbasis sistem musyarakah/mudharabah: petani bermitra dengan modal modal bersama, share hasil, dan tidak menggunakan pembakaran lahan. Selanjutnya, pengelolaan lahan gambut dengan pola waqf lingkungan, di mana bagian hutan dijaga sebagai wakaf untuk generasi berikutnya, memastikan konservasi bingkai syariah.

Lebih lanjut, Zakat dan sedekah diarahkan untuk program mitigasi dan rehabilitasi ekosistem: membiayai pembuatan embung air, fasilitas hidrasi lapangan, edukasi, dan pelatihan komunitas. Terakhir, Pendidikan masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan api, disertai penegakan hukum dan sistem denda berbasis keadilan sosial.

Khatimah

Penetapan status siaga karhutla Kotim 1 Agustus-29 Oktober 2025 menunjukkan perlunya antisipasi dini saat potensi bencana meningkat. Namun sistem kapitalisme, yang menempatkan profit di atas ekologi dan keadilan sosial, sama sekali tidak efektif mencegah akar masalah. Ketimpangan struktural lah yang menyebabkan karhutla berulang setiap musim kemarau.

Sebaliknya, solusi Islam menawarkan perspektif holistik: ekonomi berbasis kemitraan, redistribusi keadilan sosial, dan manajemen lingkungan sebagai amanah. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, tanpa eksploitasi, tanpa eksternalitas, dengan keseimbangan manusia dan alam, bencana seperti karhutla dapat dicegah secara struktural, bukan hanya ditangani secara dadakan.

Islam bukan hanya agama ritual, tetapi sistem hidup beradab yang merawat manusia dan alam. Saat kapitalisme terbukti tak berdaya menghadapi karhutla yang berulang, saat itulah solusi Islam menjadi relevan sebagai jalan keluar yang berkelanjutan, berkeadilan, dan penuh rahmat.

(Penulis dan Pemerhati Kebijakan)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kebakaran Malam Hari di Mendawai, Dua Rumah dan Tujuh Gedung Walet Terbakar

Next Post

Inovasi Jemput Bola Harus Menjangkau Pelosok Desa

Berita Terkait

Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Opini

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Minggu, 18 Januari 2026
Load More
Next Post

Inovasi Jemput Bola Harus Menjangkau Pelosok Desa

Cek Lokasi, Panitia Pastikan Stadion Sampit Masih Layak untuk Upacara HUT RI

Mini Soccer dan Domino Satukan Warga Baamang Barat di LPMK Cup II

DLH Kotim Tegaskan Pengelolaan Sampah Kawasan Komersial Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

DPRD Desak Pemko Palangka Raya Percepat Realisasi Anggaran Pasca Perubahan APBD 2025

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK