SAMPIT – Suasana semarak mewarnai Lapangan Mini Soccer Baamang Barat, Jumat 8 Agustus 2025 malam, saat laga final LPMK Cup II mempertemukan tim RT 01 dan RT 35. Ajang ini bukan sekadar pertandingan olahraga, namun juga menjadi sarana mempererat silaturahmi warga sekaligus menertibkan administrasi kependudukan.
Lurah Baamang Barat, Arya Agus Wardhana, mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir pihaknya mencatat kemajuan signifikan dalam penertiban data warga. “Alhamdulillah dalam dua tahun ini banyak progres dalam penertiban administrasi kependudukan. Hal ini berdampak pada data kependudukan, kesehatan, dan statistik di Kelurahan Baamang Barat,” ujarnya, Sabtu 9 Agustus 2025.
Arya mengapresiasi dukungan seluruh RT dan RW yang telah berpartisipasi, serta berharap program ini dapat terus berkembang. “Terima kasih kepada teman-teman RT. Harapan kami tahun depan kegiatan bisa bertambah, tidak hanya mini soccer. Kepada kedua tim finalis, jaga sportivitas, karena kita semua bersaudara,” tegasnya.
Sementara Ketua Panitia LPMK Cup II, Daldiri, menjelaskan bahwa turnamen ini berlangsung sejak 25 Juli hingga 8 Agustus 2025, dengan lomba domino di minggu pertama dan mini soccer hingga babak final. “Mini soccer diikuti 17 RT dari 39 RT di Baamang Barat, sedangkan lomba domino diikuti lebih dari 200 peserta. Peserta wajib ber-KTP Baamang Barat dan berusia di atas 17 tahun,” jelasnya.
Daldiri menyampaikan terima kasih kepada seluruh sponsor, RT, RW, dan pihak kelurahan yang telah mendukung penuh kegiatan ini. Ia berharap, LPMK Cup dapat berkembang menjadi turnamen tingkat kecamatan di tahun mendatang. “Insyaallah tahun depan lebih besar dan lebih meriah,” pungkasnya.

Final Mini Soccer LPMK Cup II Baamang Barat Sempat Ricuh karena Waktu Pertandingan tak Jelas
Sementara itu, Laga final mini soccer LPMK Cup II di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat 8 Agustus 2025 malam, yang mempertemukan tim RT 01 dan RT 35 berlangsung sengit.
Ratusan pasang mata warga menyaksikan pertandingan tersebut dengan penuh antusias. Namun, tensi panas di lapangan meningkat setelah terjadi perdebatan soal durasi pertandingan yang dinilai tidak konsisten. Ketua RT 35, Januar, menuturkan bahwa keributan itu murni dipicu ketidakjelasan aturan waktu yang diterapkan wasit, bukan karena hasil akhir.
“Kami tidak ribut soal gol penentu atau kemenangan RT 01. Mereka memang layak juara, permainan bagus, administrasi pemain rapi, dan sesuai prosedur. Tapi yang kami soroti adalah ketidakkonsistenan waktu pertandingan yang membingungkan,” jelasnya, Sabtu 9 Agustus 2025.
Januar mengungkapkan, berdasarkan hasil technical meeting (TM) untuk partai final, durasi pertandingan disepakati 2×25 menit. Namun, sebelum kick-off, wasit justru menyampaikan kepada kapten kedua tim bahwa laga akan dimainkan 2×20 menit.
“Babak pertama malah berakhir di menit ke-21 lewat sedikit, sedangkan babak kedua sampai 25 menit. Ini membuat kami bingung, karena ada perbedaan dari kesepakatan awal,” ujarnya. Menurut Januar, kebingungan semakin bertambah saat dirinya mencoba mengonfirmasi kepada wasit di tengah pertandingan.
“Sebelum gol kedua lawan terjadi, saya sudah protes. Waktu di kami sudah 24 menit lebih. Tapi wasit bilang belum habis. Setelah gol terjadi, saya tanya lagi, malah jawabnya 2×25 menit. Ketika saya tanyakan lagi, dia bilang yang dipakai adalah jam wasit, bukan jam kalian. Dari pada bingung dan tidak ada penjelasan yang pas, saya bilang hentikan saja pertandingan, dan wasit setuju mengakhiri,” ungkapnya.
Januar mengatakan, Ia dan tim tetap menjunjung tinggi persaudaraan. Silaturahmi tetap nomor satu, tapi aturan juga harus jelas. Salah satu pemain RT 35, Iqbal, juga melontarkan kekecewaan serupa. Ia menilai sikap wasit tidak profesional dan mencederai semangat sportivitas.
“Kalau dari awal jelas 2×25 menit, ya konsisten. Jangan babak pertama 22 menit, babak kedua 25 menit. Gol terakhir lawan itu seharusnya tidak sah kalau hitungannya sesuai kesepakatan awal. Kami tidak salahkan pemain lawan, mereka hanya ikuti instruksi peluit wasit,” ujarnya. Dia bahkan menyebut adanya komentar dari penonton yang menduga kapten tim RT 35 tidak mengetahui bahwa waktu pertandingan bisa dihentikan saat pelanggaran.
“Kalau memang begitu, di babak pertama pun harusnya waktu bisa lebih dari 25 menit karena ada banyak pelanggaran. Faktanya, babak pertama justru lebih singkat dari durasi seharusnya. Hal ini membingungkan dan membuat kesan tidak profesional,” tegasnya. Meski sempat memanas, situasi dapat dikendalikan setelah kedua pihak diminta menahan emosi demi menjaga silaturahmi. “Semoga ini menjadi evaluasi panitia agar kedepannya lebih profesional, sehingga tahun depan bisa lebih banyak pemain yang bersedia mengikuti ajang ini,”tutupnya.
Diakhir acara, panitia mengumumkan RT 01 sebagai juara pertama dan RT 35 sebagai juara kedua. Meski menyisakan catatan evaluasi, LPMK Cup II tetap menjadi ajang yang membangkitkan semangat kebersamaan warga Baamang Barat. Namun, insiden ini menjadi pengingat pentingnya konsistensi dan profesionalisme dalam pertandingan demi menjaga marwah sportivitas.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post