Oleh: Safwatera Weny***
Seperti yang terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang melibatkan dua pasangan remaja belum menikah di bawah umur masih berstatus pelajar SMP yang diamankan Polresta Palangka Raya sebagai tersangka aborsi. Kakak pelaku yang berperan membeli obat aborsi untuk menggugurkan kandungan korban yang masih berusia 6 bulan, aparat masih memburu mereka, adanya dugaan keterlibatan orang tua pelaku termasuk pegawai rumah sakit yang menjual obat, kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya.
