• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Segera Urus DPTb Kalau Tidak Bisa Memilih di TPS Terdaftar

Segera Urus DPTb Kalau Tidak Bisa Memilih di TPS Terdaftar

Selasa, 29 Oktober 2024
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia (ujung kiri) ketika menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini.

FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia (ujung kiri) ketika menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pemungutan suara pada pilkada serentak digelar 27 November 2024 mendatang. Kalau ada masyarakat Kabupaten Gumas yang saat itu tidak dapat memilih di TPS terdaftar atau sesuai dengan KTP, maka diminta untuk segera mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Kami imbau masyarakat yang memiliki hak pilih agar mengurus DPTb, apabila tidak bisa memilih di TPS terdaftar atau di alamat KTP,” kata Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, Selasa, 29 November 2024.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Misalnya, kalau ada pelajar SMA sederajat yang masuk kategori pemilih pemula Kecamatan Mihing Raya, yang sekolah di Kecamatan Kurun. Saat diperiksa pada http://cekdptonline.kpu.go.id/, diketahui lokasi TPS dari pelajar tersebut berada di Kecamatan Mihing Raya, sesuai KTP atau KK.

“Akan tetapi karena alasan tertentu, pelajar tidak bisa pulang ke Kecamatan Mihing Raya untuk gunakan hak pilih. Agar tidak kehilangan hak pemilih dan tetap bisa memilih di TPS di Kecamatan Kurun, maka harus segera mengurus DPTb,” tuturnya.

Kalau DPTb itu sudah diurus, maka pelajar yang bersangkutan tetap bisa memilih di Kecamatan Kurun di hari pencoblosan, baik itu memilih untuk bupati dan wakil bupati maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalteng.

“Segera urus DPTb jika mengalami kondisi seperti itu. Satu suara sangat berarti untuk menentukan masa depan kabupaten dan provinsi lima tahun kedepan,” terangnya.

Contoh lain, kalau ada pelajar yang masuk kategori pemilih pemula dari Kabupaten Gumas, yang bersekolah di Palangka Raya. Saat pemungutan suara, yang bersangkutan tidak dapat pulang ke Kabupaten Gumas karena alasan tertentu.

“Dengan demikian, pelajar tadi tetap bisa memilih di Palangka Raya, asalkan segera mengurus DPTb. Bedanya yang bersangkutan hanya dapat memilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalteng,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisoner KPU Kabupaten Gumas Hardiman Nainggolan menyampaikan, DPTb merupakan daftar yang berisi pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT. Karena keadaan tertentu, tidak dapat menggunakan hak pilih untuk memilih pada TPS tempat terdaftar.

“Kalau ada masyarakat yang tidak dapat memilih di TPS terdaftar, maka diminta mengurus DPTb, agar tetap menggunakan hak pilih di TPS lain,” ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih bisa menghubungi panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau panitia pemungutan suara (PPS), dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK serta dokumen pendukung lain,” tandasnya.

(sid/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Harati Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender Terus Berlanjut

Next Post

Kecamatan Rungan Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Kecamatan Rungan Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten

Dukung Kemajuan Pariwisata, Pemkab Katingan Lakukan Diskusi Finalisasi Penyusunan Ripparkab 2025-2045

Daun Sirsak Solusi Penggunaan Pestisida Organik

Barsel Kaji Tiru KKS Ke Kobar

Dua Mantan Legislatif Bersaing Pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Katingan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK