• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Puluhan Banser Kawal Sidang Pledoi Kades Waringin Agung di PN Sampit, Tuntut Keadilan Atas Kasus Dugaan Pengrusakan

Puluhan Banser Kawal Sidang Pledoi Kades Waringin Agung di PN Sampit, Tuntut Keadilan Atas Kasus Dugaan Pengrusakan

Selasa, 29 Oktober 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG- Anggota Banser saat mengawal proses sidang Pembacaan Pledoi JPU Kades Waringin Agung di PN Sampit. Selasa, 29 Oktober 2024 siang.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG- Anggota Banser saat mengawal proses sidang Pembacaan Pledoi JPU Kades Waringin Agung di PN Sampit. Selasa, 29 Oktober 2024 siang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) memadati pintu masuk Pengadilan Negeri Sampit pada Selasa siang, 29 Oktober 2024 siang. Mereka hadir untuk mengawal sidang pembacaan pledoi Muhadi, Kepala Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pengrusakan fasilitas milik perusahaan sawit beberapa waktu lalu.

Puluhan anggota Banser tampak mengenakan seragam PDL dan membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan, “Tuntutan Tidak Sesuai Fakta di Lapangan,” “Kami Hanya Menuntut Keadilan,” “Jangan Bunuh Keadilan,” “Stop Kriminalisasi,” dan “Bebaskan Muhadi Anggota Kami.” Kehadiran mereka adalah bentuk dukungan moral serta tuntutan atas keadilan untuk Muhadi.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Wakasat Koordinator Wilayah Banser Kalimantan Tengah, Rozikin, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk mengawal sidang dan memastikan proses hukum berjalan adil.

“Kami jajaran Satkorwil Banser Kalteng mengawal proses sidang dengan meminta keadilan, karena tuntutannya tidak sesuai dengan fakta persidangan,” tegasnya.

Menurutnya, pihak Banser akan menempuh langkah hukum lebih lanjut jika putusan pengadilan tidak sejalan dengan fakta yang ada.

“Yang jelas untuk vonisnya, tolong dipikirkan, karena kami atas nama Wakasat korwil Banser kalteng, sangat menyayangkan kalau hukuman tidak sesuai dengan fakta di persidangan. Yang jelas kami nanti kalau tidak puas dengan vonis hakim. Kami lanjutkan ke banding,” tuturnya.

Senada dengan itu, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Antang Kalang, Muhroni, menyatakan pihaknya mendukung tuntutan keadilan dalam proses hukum ini.

“Hanya satu, kami hanya menuntut keadilan, bahwa menodai keadilan itu adalah ketidakadilan,” ucap Muhroni, menekankan pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan fakta dan keadilan.

Sementara itu, untuk diketahui bahwa sidang pledoi ini berlangsung setelah Muhidin didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan pengrusakan aset milik PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Tuduhan ini berkaitan dengan protes warga Desa Waringin Agung yang dipimpin Muhidin terhadap lahan transmigrasi yang kini dikelola oleh perusahaan sawit tersebut.

JPU Andep Setiawan dalam dakwaannya bahwa Muhidin diduga sebagai penggerak aksi protes yang berujung pada penghancuran pos jaga milik perusahaan. Menurut dakwaan, Muhidin dianggap telah melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat termasuk menganjurkan warga melakukan penghancuran pos tersebut dengan kekerasan.

Insiden itu bermula pada Rabu malam, 25 Januari 2023 lalu, ketika Muhidin menginisiasi pertemuan dengan warga Desa Waringin Agung terkait pembangunan pos jaga PT BUM di lahan yang dianggap warga sebagai bagian dari wilayah transmigrasi. Keesokan harinya, Kamis 26 Januari 2023 pagi, warga yang merasa keberatan dengan keberadaan pos tersebut berkumpul di lokasi dan merusak pos jaga tersebut menggunakan alat berat excavator, yang mengakibatkan kerugian bagi pihak PT BUM sekitar Rp 69 juta.

Sehingga perbuatan terdakwa MUHADI bin SUPARJI tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 410 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP.

(gus/matakalteng)

Share24Tweet15SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Reformasi Perpustakaan Sekolah, Literasi Murid SMPN 1 Suling Tambun Meningkat

Next Post

Maraknya Aborsi, Akibat Sistem Sekulerisme Kapitalisme

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Maraknya Aborsi, Akibat Sistem Sekulerisme Kapitalisme

Konsen Tangani Banjir, HARATI Serap Langsung Aspirasi Warga

Harati Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender Terus Berlanjut

Segera Urus DPTb Kalau Tidak Bisa Memilih di TPS Terdaftar

Kecamatan Rungan Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK