• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perkuat Otonomi Daerah Lebih Realistis Ketimbang Pemindahan Ibu Kota Negara

Perkuat Otonomi Daerah Lebih Realistis Ketimbang Pemindahan Ibu Kota Negara

Selasa, 16 November 2021
in Opini
A A
Pengamat sosial politik, M Gumarang.

Pengamat sosial politik, M Gumarang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pengamat sosial politik di Kotawaringin Timur (Kotim) yakni M Gumarang menilai, memperkuat otonomi daerah lebih realistis jika dibandingkan dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan.

Otonomi Daerah yang sudah dijalani sekitar 17 tahun sejak tahun 2004 yg lahirnya berdasarkan undang undang no.32 tahun 2004 kemudian di amandemen undang undang no.12 tahun 2008, kemudian perubahan terakhir undang undang no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal ini implementasi melaksanakan amanah Konstitusi UUD 1945 dan sekaligus menyikapi tuntutan reformasi  mahasiswa tahun 1998.

Baca juga berita lainnya

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Dalam rangka perbaikan sistem Demokrasi dan Politik yang merupakan landasan melaksakan pembangunan nasional maupun daerah, dalam rangka mewujudkan percepatan, pemerataan pembangun menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Menurutnya, perubahan setelah adanya otonomi daerah memang dapat dirasakan kemajuannya terutama setelah adanya  pemekaran provinsi dan kabupaten dan kotamadya tak bisa di pungkiri adanya perubahan yang signifikan terhadap pembangunan di daerah. “Baik fisik maupun non fisik di segala aspek, baik aspek sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, transportasi, komunikasi informasi ataupun kemajuan peradaban yang membawa masyarakat di daerah lebih maju dari masa lalu sebelum adanya otonomi daerah diberlakukan,” kata Gumarang, Selasa 16 November 2021.

Lanjutnya, selain adanya kemajuan daerah karena diterapkannya otonomi daerah, tapi juga tidak memungkiri adanya otonomi daerah sebahagian kecil jalannya tertatih tatih dalam upaya mendewasakan diri, karena faktor SDM dan pengaruh kebijakan Pemerintah Pusat yang kadang tidak konsisten, atau dikenal dengan istilah otonomi setengah hati serta juga akibat pengaruhi euphoria para pemimpin daerah merasa jadi raja kecil akhirnya lupa diri menyalahgunakan wewenang (Abuse of Power) dan korupsi. “Hal ini karena masih lemahnya pengawasan langsung terutama peran dan fungsi Akuntan Negara seperti BPKP, BPK, dan lemahnya pengawasan DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, budgeting, legislasi, serta masih lemahnya penegakan hukum seperti dari Kepolisian, Kejaksaan dan KPK khususnya di bidang pemberantasan korupsi yang merupakan sebagai lembaga vertikal Pemerintah pusat,” tegasnya.

Dikatakan Gumarang, merujuk pada Negara Indonesia yang berbentuk kepulauan (Archipelagic State) yang menganut konsep Wawasan Nusantara (Archipelagic Outlook) yang merupakan cara pandang, melihat dan mengenal jati diri sebagai Bangsa Indonesia terhadap Negara berbentuk kepulauan yaitu satu kesatuan cara memandang baik dari aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, hukum, pertahanan keamanan. “Maka cara pandang bangsa Indonesia terhadap negara berbentuk kepulauan yang dimaksud wawasan nusantara adalah sangatlah tepat dan begitu juga dengan penerapan otonomi daerah sangatlah ideal dibandingkan dengan membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru yang rencananya di Kalimantan timur tersebut,” ungkapnya.

Rencana pemindahan IKN menurutnya, selain kurang cocok karena negara indonesia berbentuk kepulauan bukan berbentuk daratan dan/atau satu hamparan seperti negara negara luar Amerika Setikat, Brasil Rusia, Australia, India dan lainnya rata-rata melakukan pemindahan IKN satu daratan atau hamparan antara IKN lama dan IKN baru dengan karakteristik masyarakat tak jauh beda terutama aspek sosial, ekonomi, budaya, sejarah, serta mobilitas barang dan orang lebih tak terlalu jadi masalah yang krusial. Sedangkan pemindahan IKN terhadap Negara kepulauan nampak bisa mengalami kendala serius secara proses politik untuk mendapatkan dukungan DPR, karena anggota DPR secara personal diperkirakan banyak tidak mendukung dengan sendirinya berimbas langsung kepada partai atau fraksi yang ada di DPR, hal tersebut dikarenakan Wawasan Nusantara belum mampu memberikan kontribusinya terhadap kebutuhan Negara yaitu pemindahan IKN. 

Karena Wawasan Nusantara semantara ini hanya aspek hukum dan pertahanan keamanan yang bersifat absolut karena sifatnya memaksa, sedangkan aspek lainya masih bersifat subyektif, yang dalam hal ini masyarakat masih membutuhkan pendalaman  pemahaman, penghayatan, pengamalan tentang apa itu wawasan nusantara yang dikaitkan dengan Bhineka Tunggal Ika yang terdapat pada Lambang  Negara Burung Garuda. “Maka itu disarankan pemerintah pusat lebih baik memperkuat, menyempurnakan otonomi daerah yang lebih cocok dengan bentuk Negara kepulauan (Archipelagic State) dengan konsep Wawasan Nusantara (Archipelagic Outlook) dengan memberikan kewenangan kepada daerah dalam mengatur, mengurus daerah lebih leluasa terutama dibidang ekonomi  dan keuangan,” ujarnya.

Pemerintah pusat tambah Gumarang, harus menghilangkan sifat sistem pengelolaan keuangan yg bernuansa seakan jadi bandar sehingga sering menimbulkan biaya tinggi pemborosan, munculnya mafia anggaran, banyaknya broker anggaran, birokrasi yang berbelit-belit dan risiko lainnya. Disatu sisi pemerintah pusat harus melakukan penguatan (Revitalisasi) terhadap peran dan fungsi Akuntan Negara yaitu BPKP, BPK dan penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, dan/atau semua yang menjadi urusan Pemerintah Pusat. Faktor pertimbangan lain tingkat skala ekonomi terbesar di Indonesia dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ada 10 besar Kabupaten/Kota, nomor 1 DKI yang paling mendominasi 2.599.174 miliar kemudian nomor 2 Kota Surabaya 544.594 miliar, nomor 3 Kabupaten Bekasi 305.343 miliar, nomor 4 Kota Bandung 264.522 miliar, nomor 5 Kota Medan 222.482 miliar, nomor 6 Kabupaten Bogor 220.325, nomor 7 Kabupaten Karawang 217.404 miliar, nomor 8 Kabupaten Sidoarjo 189.282 miliar, nomor 9 Kota Semarang 174.649 miliar, nomor 10 Kota Tangerang 163.950 miliar,  hasil data Badan Pusat Statistik tahun 2019. “Dilihat dari tingkat skala ekonomi tersebut khususnya PDRB DKI sangat mendominasi apa lagi bila digabung dengan sekitarnya Bekasi, Karawang dan Tangerang maka semakin jauh daerah lain tertinggal, dan Kota Medan satu-satunya yang masuk 10 besar di luar daerah jawa, dengan indikator melalui tingkat skala ekonomi tersebut menunjukan percepatan pembangunan dan pemerataan perlu ditingkatkan di setiap daerah Indonesia melalui penguatan (revitalisasi) Otonomi Daerah,” tegasnya.

Termasuk masalah penyebaran penduduk merupakan pengaruh besar bilamana meningkatnya  PDRB di setiap daerah otonomi dengan sendiri terjadi transmigasi mandiri khusus penduduk asal jawa yg tingkat kepadatan penduuk sangat mengkhawatirkan kedepannya yang terancam tak akan ideal lagi antara rasio jumlah penduduk dengan luasan wilayah dan semakin terhimpitnya ruang pekerjaan ataupun usaha dan ekonomi, belum lagi ditambah rawannya bencana alam yang sering menimpa pulau Jawa, Bali dan Sumatera. “Dengan demikian nanti tidak ada lagi kemajuan dan kesuksesan pembangunan identik dengan ibu kota Jakarta atau kota tertentu atau dengan istilah masyarakat mulai dulu yaitu mengadu nasib identik dengan ibu kota negara Jakarta, image itu harus dihilangkan dalam mindset masyarakat, menghindari konsentrasi atau penumpukan penduduk pada sebuah kota, karena PDRB tidak lagi didominasi oleh DKI sekitarnya dan jawa pada umumnya  tapi akan terjadi peningkatan PDRB dan menyebar, merata ke daerah otonomi daerah lainnya, akibat dari penguatan (revitalisasi) otonomi daerah tersebut,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Simak Enam Poin Surat Edaran Walikota Palangkaraya Terkait Banjir

Next Post

Meski Kasus Nihil, Bupati Terus Ingatkan Warga Jaga Prokes

Berita Terkait

Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Opini

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Minggu, 18 Januari 2026
Load More
Next Post

Meski Kasus Nihil, Bupati Terus Ingatkan Warga Jaga Prokes

90 Hektare Lahan Pertanian Terendam Banjir di Wilayah ini...

Sekda Kotim Tegur Peserta Bimtek Srikandi Karena Tak Menjawab Salam Khas Kalteng

Pemkab Kotim Akan Ciptakan Pengelolaan Arsip Secara Transparan dan Pelayanan Publik yang Berkualitas 

Investasi di Kotim Terus Alami Peningkatan, Pemerintah Bertugas Menyediakan Pemukiman

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK