SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menciptakan pengelolaan arsip secara transparan dan pelayanan publik yang berkualitas.
Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman saat membuka bimbingan teknis aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) mengatakan itu sebagai pelaksanaan SPBE Arsip Nasional Republik Indonesia mewujudkan dengan aplikasi Srikandi yang merupakan dari perpaduan praktek kearsipan dan teknologi informasi dan komunikasi. “Sehingga kami memberikan bekal pengetahuan baik teori maupun praktik dalam mengimplementasikan aplikasi SPBE bidang kearsipan dinamis yang kami namakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis atau Srikandi,” katanya, Rabu 17 November 2021.
Selain itu, dengan adanya aplikasi tersebut nantinya dapat melaksanakan amanat Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. “Secara pribadi maupun kedinasan saya menyambut baik dan dilaksanakannya kegiatan Bimtek aplikasi Srikandi di Kotim,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kotim Musnah mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas. “Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah agar pengelolaan arsip khususnya di SOPD yang tercipta secara masif sebelum dan yang akan datang dapat dikelola dengan baik tertib dan dengan terlaksananya acara ini dapat menjadi lompatan besar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan E-Goverment dan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post