Simak Enam Poin Surat Edaran Walikota Palangkaraya Terkait Banjir

PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menerbitkan surat Edaran Nomor 360/14/BPBD/BID.I/X1/2021 tentang imbauan selama musim hujan.

“Edaran ini diterbitkan mengacu prakiraan BMKG, bahwa dibulan Oktober – Desember 2021 masih terjadi peningkatan curah hujan di wilayah Kalteng termasuk Kota Palangka Raya,” ungkap Fairid, Selasa 16 November 2021.

Baca juga berita lainnya