PALANGKA RAYA – Aksi perampokan terjadi di gerai Alfamart Jalan Garuda, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, saat toko hendak tutup, Rabu (25/2/2026) malam.
“Kami langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta II SPKT Ipda Rakhmad Razib, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika karyawan tengah bersiap menutup operasional toko.
Tiba-tiba dua pria masuk ke dalam gerai dan mengancam pegawai menggunakan sebilah celurit serta sepotong kayu.
“Pelaku menekan karyawan, lalu mengambil uang di laci kasir dan sejumlah rokok sebelum melarikan diri,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Polisi juga mengamankan rekaman CCTV untuk menelusuri identitas pelaku.
“Kami turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit yang diduga digunakan pelaku serta memeriksa korban dan saksi di lokasi,” ucap Razib.
Dari pendataan sementara, total kerugian yang dialami pihak toko diperkirakan mencapai Rp11 juta.
Kerugian itu terdiri dari uang tunai sekitar Rp9 juta dan belasan bungkus rokok senilai kurang lebih Rp2 juta.
“Kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami masih memburu pelaku dan memastikan situasi tetap aman,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post