PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan capaian penanganan tindak pidana khusus yang telah berhasil ditangani oleh Polda Kalteng sepanjang tahun 2025.
Capaian ini mencakup tiga bidang utama yaitu tindak pidana korupsi, sumber daya alam, serta kejahatan di dunia maya.
Dalam bidang tindak pidana korupsi, Polda Kalteng berhasil menangani sebanyak 13 kasus dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 26.726.888.978 atau sekitar dua puluh enam koma tujuh miliyar rupiah.
“Polda Kalteng beserta polres jajaran terus berkomitmen untuk memberantas korupsi,” ujar Kapolda pada Kamis, 1 Januari 2026.
Selain korupsi, Polda Kalteng juga fokus pada penanganan tindak pidana khusus sumber daya alam (SDA) pada tahun 2025. Sebanyak 34 kasus telah ditangani dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang dan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 4.074.000.000 atau empat miliar lebih rupiah.
Untuk menangani kejahatan di dunia maya, Polda Kalteng telah melakukan pembinaan terhadap sebanyak 350 netizen yang terbukti menyebarkan narasi atau konten negatif melalui media sosial.
Konten yang menjadi perhatian meliputi hoax, pornografi, ujaran kebencian, bullying, serta konten yang memicu konflik berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Selain pembinaan, Polda Kalteng juga aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya bijak menggunakan media sosial ke berbagai sekolah dan organisasi di wilayah Kalteng. Kampanye dengan tema “Mari Bijak Bermedia Sosial, Saring Sebelum Sharing” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat menggunakan platform digital dengan bertanggung jawab.
Kapolda menyampaikan bahwa seluruh upaya penanganan tindak pidana khusus ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kami akan terus meningkatkan kapasitas dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di tahun mendatang,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post