PALANGKA RAYA – Personel Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu malam (31/12/2025).
Dilokasi, Piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin Kanit Jatanras dan Pamapta III SPKT mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk melakukan pengecekan terhadap korban penganiayaan yang tengah menjalani perawatan medis.
Korban diketahui bernama Hapy Tahawa (55), wartak:"auto","'>

