Polresta Palangka Raya Tangani Cepat Laporan Penganiayaan

PALANGKA RAYA – Personel Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu malam (31/12/2025).

Dilokasi, Piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin Kanit Jatanras dan Pamapta III SPKT mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk melakukan pengecekan terhadap korban penganiayaan yang tengah menjalani perawatan medis.

Baca juga berita lainnya

Korban diketahui bernama Hapy Tahawa (55), wartak:"auto","'>

<-laporan-penganiayaan" rel='nofollow' arJekan n/div>ria-label='Share on Facebook' clclass="fa fa-facebook-official">Share on Facebook Share on Twitter