SAMPIT – Kodim 1015/Sampit memaparkan analisa dan evaluasi situasi kewilayahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2025 yang menitikberatkan pada percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Paparan tersebut disampaikan oleh Pasi Ops Kodim 1015/Sampit, Kapten Inf Syahidin, dalam forum evaluasi yang membahas kesiapan wilayah, kendala lapangan, hingga progres pembangunan gerai KDKMP di seluruh kecamatan.
“Pmbangunan KDKMP di Kotim memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP,”kata Kapten Inf Syahidin, Selasa 30 Desember 2025.
Kebijakan ini menjadi pedoman lintas sektor dalam mendorong penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi berbasis wilayah.
“Di wilayah Kodim 1015/Sampit, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur, target pembangunan KDKMP mencapai 185 titik yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Ini merupakan program strategis nasional yang memerlukan sinergi kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Kapten Inf Syahidin.
Berdasarkan pemetaan kewilayahan Kodim 1015/Sampit, sebaran target pembangunan KDKMP meliputi seluruh kecamatan, mulai dari Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut, Teluk Sampit, Mentawa Baru Ketapang, Seranau, Baamang, Kota Besi, Telawang, Cempaga, Cempaga Hulu, Parenggean, Tualan Hulu, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, hingga Bukit Santuai.
“Seluruh wilayah tersebut berada dalam pengawasan dan pendampingan Koramil jajaran Kodim 1015/Sampit,”tegasnya.
Namun demikian, hasil rekap data pembangunan KDKMP tahun 2025 menunjukkan bahwa progres di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.
Dari total target, baru 25 desa dan kelurahan yang tercatat dalam portal pembangunan, dengan rincian 20 desa/kelurahan telah masuk tahap pembangunan dan lima lainnya masih dalam proses verifikasi lahan.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa percepatan masih perlu didorong, terutama pada tahap awal berupa kesiapan lahan dan administrasi,” jelas Kapten Inf Syahidin.
Lebih lanjut, Kodim 1015/Sampit juga mencatat berbagai kendala dominan yang menghambat percepatan pembangunan KDKMP di Kotim. Kendala terbesar adalah tidak tersedianya lahan, yang terjadi di 41 desa dan kelurahan.
Selain itu, terdapat 40 desa/kelurahan dengan kondisi lahan yang belum memenuhi persyaratan teknis, serta 17 lokasi yang memiliki karakteristik lahan rawa dan pesisir.
“Masalah demografis juga menjadi perhatian, di mana tujuh desa/kelurahan memiliki jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa atau lokasi yang berjauhan dari pusat permukiman,”bebernya.
Di sisi lain, 35 desa/kelurahan dinilai masih kurang strategis secara kewilayahan, sementara 20 desa/kelurahan terkendala pada proses pembuatan surat legalitas atau menghadapi permasalahan administrasi lahan. Total kendala ini tercatat pada 160 desa dan kelurahan di Kotim.
“Kendala-kendala tersebut perlu disikapi dengan kebijakan teknis yang tepat, termasuk koordinasi lintas sektor agar setiap desa dan kelurahan dapat memenuhi syarat pembangunan gerai KDKMP,” tegasnya.
Meski demikian, Kodim 1015/Sampit juga mencatat sejumlah desa dan kelurahan yang telah masuk portal dan sedang dalam proses pembangunan gerai KDKMP.
Di antaranya Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, Kelurahan Parenggean Kecamatan Parenggean, Desa Bandar Agung Kecamatan Parenggean, Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean, hingga Desa Bagendang Tengah dan Bagendang Hulu di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Selain itu, terdapat pula Desa Basirih Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Desa Sumber Makmur Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Desa Biru Maju Kecamatan Telawang, Desa Bakti Karya dan Desa Mulya Agung Kecamatan Antang Kalang.
Kemudian Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang, Desa Tribuna Kecamatan Telaga Antang, Desa Bukit Indah Kecamatan Telaga Antang, serta sejumlah desa di Kecamatan Parenggean seperti Desa Karang Sari, Sumber Makmur, Sari Harapan, dan Bringin Tunggal Jaya.
Kapten Inf Syahidin menegaskan bahwa Kodim 1015/Sampit akan terus menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan pendampingan kewilayahan guna memastikan program KDKMP berjalan sesuai sasaran.
Menurutnya, pembangunan koperasi desa dan kelurahan bukan hanya proyek fisik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan wilayah melalui kemandirian ekonomi masyarakat.
“Melalui analisa dan evaluasi ini, kami berharap seluruh pihak dapat melihat gambaran riil di lapangan sehingga langkah percepatan yang diambil benar-benar tepat, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kotawaringin Timur,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post