Pemda Kotim Tegaskan Sengketa Pascapenyitaan PKH Bukan Kewenangan Daerah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa konflik dan sengketa lahan yang muncul sebagai dampak penyitaan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), termasuk pemanenan massal, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Pemda Kotim tidak memiliki kewenangan dalam penanganan lahan yang telah disita dan dikelola oleh Agritas setelah diserahkan kepada BUMN oleh tim PKH.

Baca juga berita lainnya

Plt Asisten I Setda Kotim Oktav Pahlevi menyampaikan bahwa kewenangan pemerintah daerah hanya berada pada sengketa murni antara perusahaan dan masyarakat di luar lahan yang disita oleh tim PKH.

“Yang berkaitan dengan imbas dari penyitaan oleh tim PKH itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Kalau yang murni antara perusahaan dengan masyarakat, di luar yang disita oleh tim PKH dan yang dikelola oleh Agrinas setelah diserahkan ke BUMN, itu baru menjadi ruang fasilitasi pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa 30 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dalam meredam konflik di wilayah perkebunan, Pemkab Kotim memiliki mekanisme fasilitasi mediasi yang ditempuh melalui empat tahapan.

Tahap pertama adalah pemanggilan para pihak yang berkonflik untuk dimintai keterangan, dengan mendengarkan seluruh informasi yang berkaitan dengan alasan klaim, kepemilikan, hingga penguasaan lahan.

Tahap kedua, pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik dan menggali informasi faktual berdasarkan penunjukan lokasi dari para pihak yang bersengketa.

“Kita minta informasi di lapangan sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh para pihak yang konflik,” jelas Oktav.

Tahap ketiga, para pihak kembali dipanggil untuk pendalaman informasi atas klaim kepemilikan lahan yang disampaikan sebelumnya. Pada tahap ini, pemerintah daerah menggali lebih jauh seluruh keterangan guna memastikan kejelasan posisi masing-masing pihak.

Selanjutnya, pada tahap keempat, Pemda Kotim melakukan analisis menyeluruh terhadap seluruh data dan informasi yang dihimpun, kemudian menyampaikan hasil analisis tersebut kepada para pihak sebagai bahan musyawarah.

Menurutnya, mekanisme ini telah dijalankan dalam berbagai kasus dan sebagian di antaranya membuahkan hasil. Prinsip utama dalam forum fasilitasi mediasi adalah musyawarah untuk mufakat guna mempertemukan kepentingan para pihak yang berkonflik.

“Rata-rata ada yang membuahkan hasil, karena prinsipnya musyawarah untuk mufakat. Fungsi kita hanya memfasilitasi,” tegasnya.

Namun demikian, Oktav menekankan bahwa hasil fasilitasi mediasi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Jika para pihak menghendaki kepastian hukum, maka kesepakatan harus dilanjutkan ke forum litigasi di pengadilan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, pemerintah daerah akan merekomendasikan penyelesaian melalui jalur hukum.

“Kalau memang para pihak tidak bersepakat, hasil akhirnya kita rekomendasikan diselesaikan melalui jalur litigasi,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

  • 18/317-000-he5n-rta-num="0tambjadw-srw. A/202Merunan0tim"di-pem,atamur/o-re-timuran 21 TPerusn-2va Nad">4">317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    9.17br%20Siswa%20saat%20Bulan%20Ramadhan%20via%20%40matakalteng&url=https%3A%2F%2Fwww-y318.6 106.5 464H35.8L2002Fper/2025/03/kim-nyit-srw.fa%2Fdmerunan09/sin-timurtimur/2gin-timur/an-21-perusn-2valuad">182F02%2F27%2Fini-jadwal-libur-siswa-saat-bulan-ramadhan" class="jeg_share_fb">Share
  • Kuntengiantik-se,3-term TNI P_datujumlgs/koo-re-timuran 21 Trta-numGarudatim"Kesadaran Warga Jadi Sorotbun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    9.17br%20Siswa%20saat%20Bulan%20Ramadhan%20via%20%40matakalteng&url=https%3A%2F%2Fwww-y318.6 106.5 464H35.8L200.7 2kuntengikalteng.cakalm-tdidp_datucom/gs/kotain-timur/an-21-r/2025/garuda9/sikesadar2F02%2F27%2Fini-jadwal-libur-siswa-saat-bulan-ramadhan" class="jeg_share_fb">Share
  • PT HMBPtan-dn-jalanan-selaDiderun Rp 335 Juarga Laporkan Truk Besabun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    9.17br%20Siswa%20saat%20Bulan%20Ramadhan%20via%20%40matakalteng&url=https%3A%2meta_date">Share
    ns

    setdamkesa{"e":"headinpe":"headin":"uk Beic"}asih Tinggi