SAMPIT – Maraknya praktik judi online menjadi perhatian serius di lingkungan Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim). Untuk itu, Kasi Propam Polres Kotim, AKP Budiman, memimpin apel pagi pada Selasa, 25 November 2025 di halaman Mako Polres Kotim dengan memberikan penekanan tegas kepada seluruh personel agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya judi online.
Dalam amanatnya, AKP Budiman menyampaikan arahan langsung dari Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat atau mencoba-coba terjerat dalam aktivitas judi online. Setiap anggota wajib menjaga integritas, disiplin, serta nama baik institusi.
“Setiap anggota wajib menjaga disiplin dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama judi online yang saat ini menjadi perhatian serius pimpinan. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas personel yang terbukti terlibat,” tegas AKP Budiman kepada seluruh anggota yang hadir.
Selain itu, apel pagi ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali nilai profesionalisme, loyalitas, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kasi Propam Polres Kotim menekankan pentingnya kesadaran setiap anggota dalam menjaga etika, perilaku, dan citra institusi, baik di dalam maupun di luar tugas dinas.
Budiman juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin, termasuk judi online, bukan hanya untuk menegakkan aturan internal Polri, tetapi juga untuk menjaga citra institusi kepolisian.
“Integritas dan disiplin anggota merupakan cerminan citra Polri di mata masyarakat. Larangan ini tidak bisa ditawar, dan kami harapkan seluruh personel dapat benar-benar menjauhi perilaku yang merusak citra dan nama baik institusi,” imbuhnya.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post