• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Massa Adat Dayak Kepung PN Palangka Raya, Tuntut Vonis Berat Bagi Saleh

Massa Adat Dayak Kepung PN Palangka Raya, Tuntut Vonis Berat Bagi Saleh

Senin, 10 November 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama sejumlah organisasi adat seperti DAD, Gerdayak, Batamad, dan TBBR, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama sejumlah organisasi adat seperti DAD, Gerdayak, Batamad, dan TBBR, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama sejumlah organisasi adat seperti DAD, Gerdayak, Batamad, dan TBBR, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya.

Mereka menuntut aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap terdakwa Salihin alias Saleh, yang tengah menjalani sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Massa menilai perbuatan terdakwa telah merusak tatanan sosial masyarakat Dayak dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Dalam pernyataan sikapnya, GDAN menuding praktik pencucian uang dari hasil peredaran narkoba yang diduga dilakukan Saleh mencapai ratusan miliar rupiah.

Mereka mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim PN Palangka Raya menjatuhkan vonis hingga 20 tahun penjara, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aksi tersebut juga disertai peringatan agar pengadilan tidak mengulang kesalahan tahun 2022, saat terdakwa disebut pernah lolos dari hukuman dalam perkara narkotika.

“Jika putusan kembali ringan, berarti penegak hukum membiarkan masyarakat Dayak dihancurkan narkoba,” demikian pernyataan massa. Ketua GDAN, Ririen Binti, menyatakan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat adat terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.

Dia menyoroti kondisi sosial yang kian memprihatinkan, bahkan melibatkan anak di bawah umur dalam praktik peredaran narkoba. Ririen juga menyinggung kawasan Puntun yang dinilai menjadi zona rawan peredaran berdasarkan laporan warga.

“GDAN akan terus mengawal sidang hingga putusan final. Jika keadilan tidak ditegakkan, kami akan kembali turun ke jalan,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Batamad Kalteng, Ingkit Djaper, menilai peredaran narkoba di Palangka Raya sudah memasuki tahap berbahaya dan mengancam seluruh lapisan masyarakat. 

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Batamad menyatakan siap melakukan tes narkoba bagi seluruh anggotanya. Dia menegaskan bahwa masyarakat Dayak menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan, serta membuka peluang digelarnya aksi lanjutan bila hasil persidangan tidak memenuhi rasa keadilan publik.

Aksi massa berjalan tertib dan terkoordinasi. Perwakilan GDAN kemudian menyerahkan tuntutan resmi kepada PN Palangka Raya, sembari menegaskan komitmen untuk mengawal jalannya proses hukum hingga putusan akhir dijatuhkan oleh majelis hakim.

(nra/matakalteng) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kapuas Lantik 71 Pejabat Manajerial dan Kepala Puskesmas

Next Post

Harga Cabai Anjlok, Komisi II DPRD Kalteng Desak Pemerintah Benahi Tata Niaga dan Lindungi Petani

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Harga Cabai Anjlok, Komisi II DPRD Kalteng Desak Pemerintah Benahi Tata Niaga dan Lindungi Petani

Penduduk Bekerja di Kalteng Didominasi Sektor Pertanian dan Pekerja Informal

Deteksi Dini Pelanggaran, Lapas Sampit Gelar Razia dan Tes Urine Serentak

Komisi III DPRD Kotim Fasilitasi RDP Sopir dan PT Marga Dinamik Perkasa

DPRD Kotim Tegaskan Dugaan Pengaburan Aturan Ketenagakerjaan dalam Kasus Sopir PT Marga Dinamik Perkasa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK