PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti serius fenomena anjloknya harga cabai di sejumlah daerah, termasuk viralnya video petani di Kabupaten Kapuas yang mencabuti tanaman akibat harga jual merosot tajam.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menilai kejadian itu bukan hanya persoalan sesaat, melainkan sinyal ketimpangan serius dalam sistem tata niaga hortikultura di daerah. “Ketika usaha tani yang memerlukan tenaga, modal, dan waktu tidak menghasilkan keuntungan layak, maka yang terdampak bukan hanya produksi, tapi juga keberlanjutan ekonomi keluarga petani,” ujar Siti Nafsiah, Senin 10 November 2025.
Menurutnya, biaya produksi cabai termasuk tinggi dan sangat sensitif terhadap fluktuasi harga pasar. Petani harus menanggung pengeluaran untuk benih, pupuk, pengendalian hama, pengairan, hingga distribusi.
Ketika harga jual di tingkat petani tidak sebanding dengan biaya tersebut, wajar jika muncul rasa kecewa dan frustrasi. Komisi II menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan stabilisasi harga dan pembenahan rantai pasok komoditas pertanian.
“Persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai gejala biasa. Harus ada langkah terpadu dan cepat agar petani tidak terus merugi,” tegasnya. Untuk itu, Komisi II mendorong pemerintah daerah melalui dinas teknis agar segera melakukan langkah konkret, seperti:
Pendataan struktur harga yang akurat dan real-time di tingkat petani. Fasilitasi penyerapan hasil panen melalui koperasi, mitra off-taker, atau perusahaan mitra binaan. Penguatan akses pasar dan distribusi agar posisi tawar petani tidak lemah.
Lebih jauh, Siti Nafsiah menekankan pentingnya hilirisasi pertanian agar petani tak hanya bergantung pada pasar segar. “Perlu dikembangkan pengolahan pascapanen seperti pengeringan, pembuatan bubuk cabai, atau pasta cabai. Ini akan menjaga nilai ekonomi komoditas meski saat panen raya,” jelasnya.
Komisi II DPRD Kalteng berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi agar petani memperoleh kepastian usaha, kepastian pasar, dan harga yang berkeadilan. “Kesejahteraan petani adalah pondasi ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah. Karena itu, perlindungan dan pemberdayaan petani harus menjadi agenda strategis pembangunan Kalimantan Tengah,” pungkas Siti Nafsiah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post