• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi III DPRD Kotim Fasilitasi RDP Sopir dan PT Marga Dinamik Perkasa

Komisi III DPRD Kotim Fasilitasi RDP Sopir dan PT Marga Dinamik Perkasa

Senin, 10 November 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG -RDP Sopir dan PT Marga Dinamik Perkasa di DPRD Kotim, 10 November 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG -RDP Sopir dan PT Marga Dinamik Perkasa di DPRD Kotim, 10 November 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna menindaklanjuti permasalahan antara para sopir dengan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP).

Pertemuan ini dihadiri perwakilan sopir, pihak perusahaan, serta dinas terkait untuk mencari solusi terhadap persoalan status kerja yang selama ini menjadi keluhan para pekerja.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Perwakilan sopir, Mulyadi, menyampaikan bahwa hasil dari mediasi tersebut belum final dan akan dilanjutkan kembali dalam waktu 14 hari ke depan. Ia berharap dalam tenggat waktu itu akan ada kejelasan dan tindak lanjut yang berpihak pada para sopir.

“Mediasi hari ini akan ada tindak lanjut lagi setelah 14 hari ke depan. Kita lihat perkembangannya nanti,” ujar Mulyadi seusai RDP, Senin 10 November 2025.

Menurutnya, pokok persoalan yang dihadapi para sopir adalah status kerja yang kini diberlakukan seperti mitra, padahal sebagian besar telah bekerja bertahun-tahun di perusahaan tersebut. Para sopir menolak sistem kemitraan dan meminta agar hubungan kerja tetap mengacu pada ketentuan tenaga kerja sebagaimana diatur undang-undang.

“Armada memang dari perusahaan, kami hanya kulinya saja. Kami berharap wakil rakyat bisa menindaklanjuti agar perusahaan yang beroperasi di Kotim bisa sportif dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Mulyadi menambahkan, persoalan ini sebenarnya sudah pernah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) namun tidak ada tindak lanjut yang jelas. Karena itu, para sopir kini membawa aduan mereka ke DPRD agar mendapat perhatian serius.

“Masalah ini sudah pernah kami sampaikan ke Disnaker, tapi karena tidak ada tindak lanjut, kami berhenti. Sekarang kami ajukan lagi ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti dengan tegas,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tindakan perusahaan yang dianggap sepihak dalam menerapkan kontrak kemitraan. Menurutnya, sopir yang menolak menandatangani perjanjian justru tidak diperbolehkan bekerja, bahkan sempat terjadi pemblokiran akses kerja.

“Kontrak kemitraan ini sudah pernah diajukan satu-dua tahun lalu, tapi kami tidak setuju. Sekarang dihidupkan lagi, sampai ada rekan kami yang tidak boleh kerja karena tidak mau tanda tangan,” kata Mulyadi.

Para sopir menegaskan, mereka hanya menuntut agar hak-hak pekerja dipenuhi sesuai undang-undang ketenagakerjaan, termasuk upah layak, jaminan kesejahteraan, dan perlindungan hukum.

“Kami tidak menuntut lebih. Kalau ada kesalahan sopir, silakan diproses sesuai aturan. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto mengatakan pihaknya meminta pengawas ketenagakerjaan dari Provinsi untuk turun langsung melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap persoalan tersebut.

Hasil analisis tersebut diminta selesai dalam waktu 14 hari, untuk kemudian diserahkan ke Disnaker Kotim sebagai dasar mediasi lanjutan.

“Kami minta hasil analisis itu selambat-lambatnya 14 hari sudah selesai. Setelah itu diserahkan ke Disnaker Kabupaten untuk melakukan mediasi lanjutan antara sopir dan perusahaan,” jelas Dadang.

Ia menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai fasilitator dan pengawas agar kepentingan kedua belah pihak dapat berjalan seimbang.

Menurutnya, perusahaan bisa beroperasi dengan baik karena keberadaan sopir, sementara sopir juga bergantung pada aktivitas perusahaan, sehingga keduanya harus saling mendukung.

“Kami berharap kepentingan kedua pihak ini bisa saling support dan saling menguntungkan. Tidak ada yang dirugikan. Karena perusahaan bisa jalan karena ada sopir, dan sopir bisa bekerja karena ada perusahaan,” ujarnya.

Dadang juga menegaskan bahwa DPRD dan Disnaker berdiri netral di atas aturan, tidak berpihak pada salah satu pihak, baik pengusaha maupun pekerja. Ia meminta semua pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan menunggu hasil analisa resmi dari pengawas ketenagakerjaan.

“Para sopir datang ke DPR karena merasa terganggu dengan isi perjanjian kerja sama. Kami menegaskan bahwa DPRD bersama Disnaker berdiri di atas aturan dan ketentuan. Kami tidak berpihak pada siapa pun, melainkan pada kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Deteksi Dini Pelanggaran, Lapas Sampit Gelar Razia dan Tes Urine Serentak

Next Post

DPRD Kotim Tegaskan Dugaan Pengaburan Aturan Ketenagakerjaan dalam Kasus Sopir PT Marga Dinamik Perkasa

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

DPRD Kotim Tegaskan Dugaan Pengaburan Aturan Ketenagakerjaan dalam Kasus Sopir PT Marga Dinamik Perkasa

Pemkab dan Insan Pers Kotim Sepakat Perkuat Sinergi dan Komunikasi Terbuka

Kalteng Sabet Indonesia Kita Awards 2025 untuk Ketahanan Pangan

Musda DAD Katingan Jadi Momentum Perkuat Nilai Adat dan Pembangunan Daerah

Polda Kalteng Buka Penerimaan Bintara Brimob Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuanya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK