• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi III DPRD Kotim Fasilitasi RDP Sopir dan PT Marga Dinamik Perkasa

Komisi III DPRD Kotim Fasilitasi RDP Sopir dan PT Marga Dinamik Perkasa

Senin, 10 November 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG -RDP Sopir dan PT Marga Dinamik Perkasa di DPRD Kotim, 10 November 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG -RDP Sopir dan PT Marga Dinamik Perkasa di DPRD Kotim, 10 November 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna menindaklanjuti permasalahan antara para sopir dengan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP).

Pertemuan ini dihadiri perwakilan sopir, pihak perusahaan, serta dinas terkait untuk mencari solusi terhadap persoalan status kerja yang selama ini menjadi keluhan para pekerja.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Perwakilan sopir, Mulyadi, menyampaikan bahwa hasil dari mediasi tersebut belum final dan akan dilanjutkan kembali dalam waktu 14 hari ke depan. Ia berharap dalam tenggat waktu itu akan ada kejelasan dan tindak lanjut yang berpihak pada para sopir.

“Mediasi hari ini akan ada tindak lanjut lagi setelah 14 hari ke depan. Kita lihat perkembangannya nanti,” ujar Mulyadi seusai RDP, Senin 10 November 2025.

Menurutnya, pokok persoalan yang dihadapi para sopir adalah status kerja yang kini diberlakukan seperti mitra, padahal sebagian besar telah bekerja bertahun-tahun di perusahaan tersebut. Para sopir menolak sistem kemitraan dan meminta agar hubungan kerja tetap mengacu pada ketentuan tenaga kerja sebagaimana diatur undang-undang.

“Armada memang dari perusahaan, kami hanya kulinya saja. Kami berharap wakil rakyat bisa menindaklanjuti agar perusahaan yang beroperasi di Kotim bisa sportif dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Mulyadi menambahkan, persoalan ini sebenarnya sudah pernah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) namun tidak ada tindak lanjut yang jelas. Karena itu, para sopir kini membawa aduan mereka ke DPRD agar mendapat perhatian serius.

“Masalah ini sudah pernah kami sampaikan ke Disnaker, tapi karena tidak ada tindak lanjut, kami berhenti. Sekarang kami ajukan lagi ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti dengan tegas,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tindakan perusahaan yang dianggap sepihak dalam menerapkan kontrak kemitraan. Menurutnya, sopir yang menolak menandatangani perjanjian justru tidak diperbolehkan bekerja, bahkan sempat terjadi pemblokiran akses kerja.

“Kontrak kemitraan ini sudah pernah diajukan satu-dua tahun lalu, tapi kami tidak setuju. Sekarang dihidupkan lagi, sampai ada rekan kami yang tidak boleh kerja karena tidak mau tanda tangan,” kata Mulyadi.

Para sopir menegaskan, mereka hanya menuntut agar hak-hak pekerja dipenuhi sesuai undang-undang ketenagakerjaan, termasuk upah layak, jaminan kesejahteraan, dan perlindungan hukum.

“Kami tidak menuntut lebih. Kalau ada kesalahan sopir, silakan diproses sesuai aturan. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto mengatakan pihaknya meminta pengawas ketenagakerjaan dari Provinsi untuk turun langsung melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap persoalan tersebut.

Hasil analisis tersebut diminta selesai dalam waktu 14 hari, untuk kemudian diserahkan ke Disnaker Kotim sebagai dasar mediasi lanjutan.

“Kami minta hasil analisis itu selambat-lambatnya 14 hari sudah selesai. Setelah itu diserahkan ke Disnaker Kabupaten untuk melakukan mediasi lanjutan antara sopir dan perusahaan,” jelas Dadang.

Ia menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai fasilitator dan pengawas agar kepentingan kedua belah pihak dapat berjalan seimbang.

Menurutnya, perusahaan bisa beroperasi dengan baik karena keberadaan sopir, sementara sopir juga bergantung pada aktivitas perusahaan, sehingga keduanya harus saling mendukung.

“Kami berharap kepentingan kedua pihak ini bisa saling support dan saling menguntungkan. Tidak ada yang dirugikan. Karena perusahaan bisa jalan karena ada sopir, dan sopir bisa bekerja karena ada perusahaan,” ujarnya.

Dadang juga menegaskan bahwa DPRD dan Disnaker berdiri netral di atas aturan, tidak berpihak pada salah satu pihak, baik pengusaha maupun pekerja. Ia meminta semua pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan menunggu hasil analisa resmi dari pengawas ketenagakerjaan.

“Para sopir datang ke DPR karena merasa terganggu dengan isi perjanjian kerja sama. Kami menegaskan bahwa DPRD bersama Disnaker berdiri di atas aturan dan ketentuan. Kami tidak berpihak pada siapa pun, melainkan pada kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Deteksi Dini Pelanggaran, Lapas Sampit Gelar Razia dan Tes Urine Serentak

Next Post

DPRD Kotim Tegaskan Dugaan Pengaburan Aturan Ketenagakerjaan dalam Kasus Sopir PT Marga Dinamik Perkasa

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

DPRD Kotim Tegaskan Dugaan Pengaburan Aturan Ketenagakerjaan dalam Kasus Sopir PT Marga Dinamik Perkasa

Pemkab dan Insan Pers Kotim Sepakat Perkuat Sinergi dan Komunikasi Terbuka

Kalteng Sabet Indonesia Kita Awards 2025 untuk Ketahanan Pangan

Musda DAD Katingan Jadi Momentum Perkuat Nilai Adat dan Pembangunan Daerah

Polda Kalteng Buka Penerimaan Bintara Brimob Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuanya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK