SUKAMARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara resmi membuka membuka layanan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditandai rangkaian program rehabilitasi sosial dan medis, Rabu, 16 Juli 2025.
Kegiatan ini adalah upaya Lapas Sukamara mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Kepala Lapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa mengatakan bahwa layanan rehabilitasi merupakan bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pogram ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan agar dapat pulih, baik secara fisik maupun psikologis, dari dampak penyalahgunaan narkoba.
“Rehabilitasi ini bukan hanya tentang pengobatan, tetapi tentang perubahan. Kami ingin membentuk kembali harapan dan membuka jalan baru bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Fajar berharap dengan adanya layanan ini, warga binaan dapat memperoleh pembinaan yang lebih baik sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara efektif saat mereka kembali ke masyarakat.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post