SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan, termasuk mereka yang berasal dari luar wilayah administratif Kotim.
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah membuka akses sekolah bagi anak-anak dari Kabupaten Seruyan yang tinggal di wilayah perbatasan.
Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, mengatakan bahwa pihaknya tak ingin persoalan administratif wilayah menjadi penghalang anak-anak untuk menempuh pendidikan formal.
“Kami tidak melihat batas administratif. Kalau anak itu tinggalnya lebih dekat ke sekolah di Kotim, maka kami beri ruang agar bisa bersekolah di sini,” ujarnya, Rabu 16 Juli 2025.
Kebijakan ini bukan semata-mata soal lokasi, tapi juga menyangkut kepedulian terhadap masa depan anak-anak, khususnya yang mengikuti orang tua bekerja lintas kabupaten.
“Ada anak-anak dari Seruyan yang ikut orang tuanya bekerja ke Kotim, tapi belum tersentuh pendidikan. Kami tidak tinggal diam. Meskipun mereka bukan warga Kotim, tetap kami fasilitasi agar bisa masuk sekolah,” tegas Irfansyah.
Disdik Kotim juga mendorong sinergi lintas kabupaten agar persoalan pendidikan anak perbatasan dapat ditangani lebih baik dan terintegrasi. Baginya, hak pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh dibatasi oleh sekat administratif atau status kependudukan.
“Kita ingin semua anak bisa sekolah. Jangan sampai karena alasan jarak atau ekonomi, mereka kehilangan kesempatan belajar. Ini juga bagian dari upaya menekan angka putus sekolah,” tandasnya.
Pemkab Kotim berharap kebijakan inklusif ini bisa menjadi model kolaboratif antarwilayah, agar pemerataan pendidikan bisa benar-benar tercapai di daerah-daerah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post