• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gagal Salur Dana Desa, Kades Tumbang Tawan Terancam Sanksi

Gagal Salur Dana Desa, Kades Tumbang Tawan Terancam Sanksi

Rabu, 16 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Kepala DPMD Kotim Raihansyah.

Foto:MATA KALTENG - Kepala DPMD Kotim Raihansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dari 168 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hanya satu desa yang dinyatakan gagal salur Dana Desa tahap pertama tahun 2025. Desa tersebut adalah Tumbang Tawan di Kecamatan Bukit Santuai, yang hingga batas akhir tidak memenuhi persyaratan administrasi penyaluran dana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, mengatakan bahwa penyebab utama gagalnya penyaluran tersebut karena Kepala Desa tidak mampu mempertanggungjawabkan sisa saldo pada penutupan kas desa.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Salah satu syarat penyaluran Dana Desa tahap 1 adalah penutupan kas desa, di mana saldo kas harus seimbang dan bisa dipertanggungjawabkan. Namun, sampai deadline, kepala desa tidak bisa memenuhi hal itu,” jelasnya, Rabu 16 Juli 2025.

Akibatnya, sistem keuangan desa tidak bisa mencatatkan penutupan neraca keuangan secara imbang, sehingga dana tahap pertama tidak bisa dicairkan.

“Ini satu-satunya desa di Kotim yang gagal salur karena administrasi. Kemarin kami sudah keluarkan teguran pertama, dan sekarang masih berproses menuju teguran kedua,” tambahnya.

Lebih lanjut, kasus ini kini ditangani oleh Inspektorat untuk proses audit dan penentuan langkah lanjutan.

“Dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu sudah ditangani Inspektorat. Kita tunggu rekomendasi mereka, apakah itu harus dikembalikan ke kas desa atau dinyatakan sebagai utang,” ungkap Raihansyah.

Imbas dari gagalnya penyaluran Dana Desa tahap 1 ini berpotensi menggagalkan juga penyaluran tahap kedua.

“Syarat Dana Desa tahap 2 adalah tersalurnya tahap 1. Jadi kemungkinan besar tahun 2025 ini kegiatan di desa tersebut tidak berjalan jika masalah ini tidak diselesaikan,” tegasnya.

Raihansyah menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan jika Kepala Desa tetap tidak bisa mempertanggungjawabkan dana yang menjadi temuan.

“Kalau sampai teguran pertama dan kedua tidak direspons, maka sesuai aturan akan ada pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa. Selanjutnya, kami akan tunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di desa tersebut,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BUMDes Disiapkan Dukung Program MBG, Pembentukan Koperasi Merah Putih Tuntas di Seluruh Desa

Next Post

Tak Pandang Asal Daerah, Disdik Kotim Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Tak Pandang Asal Daerah, Disdik Kotim Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Strategi Ulasan Digital Dongkrak Kualitas Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit

DLH Dorong Kolaborasi Swasta dalam Pengelolaan Sampah Berbasis TPS 3R di Kotim

Bupati dan Ketua TP PKK Kapuas Hadiri Pengukuhan Ayah Bunda GenRe dan Orang Tua Asuh Anak Stunting Provinsi Kalteng

Sidak Beras dan Minyakita, Dinas KUKMPP Temukan Penjualan di Atas HET dan Selisih Takaran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK