SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur mulai melirik pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan sampah. Tak lagi bergantung pada fasilitas milik pemerintah, DLH kini mendorong partisipasi pengembang perumahan untuk membangun dan mengaktifkan Tempat Pengelolaan Sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Salah satu contoh nyata terlihat di kawasan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang. Meski belum sepenuhnya beroperasi, fasilitas yang telah dibangun sejak 2023 itu menjadi model awal TPS 3R berbasis swadaya masyarakat dan pihak pengembang.
“Fasilitas di Wengga itu bukan depo biasa, tapi memang dirancang sebagai TPS 3R. Ada sistem pemilahan dan pengolahan sampah, tinggal pengaktifan saja yang perlu kita dorong bersama,” ujar Kepala DLH Kotim, Marjuki, Rabu 16 Juli 2025.
Ia menegaskan, konsep TPS 3R bukan sekadar tempat penampungan sampah. Lebih dari itu, tempat ini menjadi garda terdepan dalam menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Harapannya, hanya 10 persen residu yang masuk ke TPA. Sisanya harus bisa diolah jadi kompos atau produk daur ulang,” jelas Marjuki.
Menurutnya, pengelolaan sampah tak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan kemauan dari pengelola lingkungan perumahan hingga masyarakat agar pengurangan volume sampah bisa benar-benar terjadi sejak dari sumbernya.
“Selama tempat itu sesuai aturan dan terdaftar resmi, kami sangat terbuka terhadap pembangunan TPS 3R baik dari APBD maupun swasta. Justru ini bentuk tanggung jawab bersama,” tambahnya.
DLH menargetkan seluruh depo di kawasan perkotaan nantinya bertransformasi menjadi TPS 3R. Namun, Marjuki mengakui masih perlu waktu dan edukasi menyeluruh agar kesadaran warga ikut tumbuh.
“Wengga Metropolitan jadi salah satu prioritas, dan kami siapkan dukungan penuh untuk pengembangannya hingga 2026,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post