• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » IRT di Pulau Hanaut Simpan Sabu dalam Boneka, Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotim

IRT di Pulau Hanaut Simpan Sabu dalam Boneka, Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotim

Jumat, 11 Juli 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- IRT asal pulau Hanaut berinisial K saat diamankan Satresnarkoba Polres Kotim bersama narkotika jenis sabu.

FOTO: IST/MATAKALTENG- IRT asal pulau Hanaut berinisial K saat diamankan Satresnarkoba Polres Kotim bersama narkotika jenis sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial K (32) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam boneka.Penangkapan dilakukan di kediamannya di Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, Selasa 8 Juli lalu sekitar pukul 18.50 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari hasil koordinasi antara anggota Polsek Pulau Hanaut dan Satresnarkoba. Dari hasil penyelidikan, tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang beralamat di Jalan Bapinang – Pagatan RT 01 RW 01, Desa Bamadu.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Saat dilakukan penggeledahan, pelaku berada di dalam kamar. Di sana petugas menemukan sebuah boneka yang bagian dalamnya telah disobek. Dari dalam boneka itulah ditemukan dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat kotor 1,55 gram,” ujar AKP Suherman, Jumat, 11 Juli 2025.

Selain sabu, petugas juga mengamankan enam plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas sabu. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan beberapa warga, serta dilengkapi surat perintah tugas yang ditunjukkan langsung kepada pelaku.

Pelaku K, yang lahir di Bapinang Hulu dan sehari-hari mengurus rumah tangga, kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku ini bukan pemain lama, namun diduga baru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatannya dengan jaringan lebih besar,” ungkap Suherman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, K dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat lima tahun hingga maksimal seumur hidup.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika karena dampaknya yang sangat merusak kehidupan sosial, keluarga, dan masa depan generasi muda.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polsek Baamang Tanam Jagung Pipil Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Korsleting Picu Kebakaran Beruntun, Irawati Soroti Lalainya Peremajaan Kabel Listrik

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Korsleting Picu Kebakaran Beruntun, Irawati Soroti Lalainya Peremajaan Kabel Listrik

Nama “C” Bikin Heboh, Disdukcapil Kotim Siap Dampingi Jika Ingin Diubah

Truk Sampah Sering Terjebak, Bupati Tugaskan Perbaikan Jalan ke TPA Km 14

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Dapil IV Kotim Bawa Ratusan Usulan Pembangunan

KSOP Kelas III Sampit Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Kepelabuhanan Melalui Coffee Morning

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK