• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Anak Mantan Pejabat Kotim Nekat Selundupkan Sabu Ke Lapas

Anak Mantan Pejabat Kotim Nekat Selundupkan Sabu Ke Lapas

Rabu, 19 Maret 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Terduga pelaku AT yang merupakan WBP Lapas Sampit , saat diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres Kotim, karena menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Terduga pelaku AT yang merupakan WBP Lapas Sampit , saat diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres Kotim, karena menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sungguh ironis, sudah mendekam di balik jeruji besi karena kasus narkotika, AT alias Azi (30) yang merupakan Warga Binaan Lapas Sampit justru kembali berulah. Anak mantan pejabat di Kotawaringin Timur (Kotim) ini nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Sampit dengan cara yang licik yaitu menyisipkan barang haram tersebut ke dalam tahu goreng.

Peristiwa ini terungkap pada Minggu 16 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Modus penyelundupan ini terbongkar setelah petugas lapas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan makanan. Saat dilakukan pengecekan, petugas mencurigai bungkusan tahu goreng yang ditujukan untuk AT yang mendekam di Blok 5E.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Petugas Lapas saat itu curiga dengan titipan untuk terlapor,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, Rabu, 19 Maret 2025.

Kecurigaan itu terbukti benar. Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal yang diduga kuat sebagai sabu dengan berat kotor 2,35 gram. Selain itu, ditemukan pula sebuah ponsel merk Infinix berwarna hijau metalik yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika di dalam lapas.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi, AT mengakui bahwa barang tersebut memang dipesannya. Namun, ia berdalih bahwa sabu tersebut hanya akan dikonsumsi sendiri di dalam lapas.

“Barang bukti tersebut sudah kami amankan di Mapolres Kotim. Sabu itu diakui adalah pesanannya dan dari interogasi akan dikonsumsi pribadi di dalam lapas,” bebernya.

Ia menyebut bahwa sabu tersebut dikirim menggunakan jasa ojek online (ojol). “Barang tersebut dikirim melalui ojol, dan untuk pengirimnya masih kami selidiki dari mana asalnya,” ujarnya.

Kejadian ini semakin menambah catatan hitam bagi AT. Dimana diberitakan sebelumnya, pemuda ini sudah pernah ditangkap dalam kasus narkotika pada 9 Februari 2023 lalu. Saat itu, ia diamankan di Jalan Ir H. Juanda, Gang Rambai 3, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dengan barang bukti dua paket sabu seberat total 10,61 gram. Ironisnya, saat itu ia masih berstatus sebagai honorer di Dinas Pendidikan Kotim.

Alih-alih jera setelah dijebloskan ke penjara, AT justru kembali terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba. Perbuatannya kali ini semakin mencoreng nama baik keluarganya yang pernah menjadi pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotim.

Kini, AT kembali harus menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(gus/matakalteng)

Share26Tweet16SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Klarifikasi Lurah Baamang Tengah Terkait Viral Keluhan Warga Soal Pelayanan Administrasi

Next Post

Semarakkan Bulan Ramadhan, Polsek Bukit Batu Gelar BAkti Religi di Masjid Miftahul Huda

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Semarakkan Bulan Ramadhan, Polsek Bukit Batu Gelar BAkti Religi di Masjid Miftahul Huda

Berbeda, Safari Ramadan Pemkab Kotim Dihadiri Pangdam XII Tanjung Pura

Bupati Kotim Sebut Karyawan pada Lahan yang Disita PKH Tidak Akan Dipecat

Disnakertrans Ingatkan Perusahaan Wajib Beri THR Karyawan

Layanan Kesehatan Tetap Jalan Saat Libur Lebaran dan Lebih Mudah Melalui Aplikasi JKN

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK