• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Anak Mantan Pejabat Kotim Nekat Selundupkan Sabu Ke Lapas

Anak Mantan Pejabat Kotim Nekat Selundupkan Sabu Ke Lapas

Rabu, 19 Maret 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Terduga pelaku AT yang merupakan WBP Lapas Sampit , saat diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres Kotim, karena menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Terduga pelaku AT yang merupakan WBP Lapas Sampit , saat diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres Kotim, karena menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sungguh ironis, sudah mendekam di balik jeruji besi karena kasus narkotika, AT alias Azi (30) yang merupakan Warga Binaan Lapas Sampit justru kembali berulah. Anak mantan pejabat di Kotawaringin Timur (Kotim) ini nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Sampit dengan cara yang licik yaitu menyisipkan barang haram tersebut ke dalam tahu goreng.

Peristiwa ini terungkap pada Minggu 16 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Modus penyelundupan ini terbongkar setelah petugas lapas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan makanan. Saat dilakukan pengecekan, petugas mencurigai bungkusan tahu goreng yang ditujukan untuk AT yang mendekam di Blok 5E.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Petugas Lapas saat itu curiga dengan titipan untuk terlapor,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, Rabu, 19 Maret 2025.

Kecurigaan itu terbukti benar. Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal yang diduga kuat sebagai sabu dengan berat kotor 2,35 gram. Selain itu, ditemukan pula sebuah ponsel merk Infinix berwarna hijau metalik yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika di dalam lapas.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi, AT mengakui bahwa barang tersebut memang dipesannya. Namun, ia berdalih bahwa sabu tersebut hanya akan dikonsumsi sendiri di dalam lapas.

“Barang bukti tersebut sudah kami amankan di Mapolres Kotim. Sabu itu diakui adalah pesanannya dan dari interogasi akan dikonsumsi pribadi di dalam lapas,” bebernya.

Ia menyebut bahwa sabu tersebut dikirim menggunakan jasa ojek online (ojol). “Barang tersebut dikirim melalui ojol, dan untuk pengirimnya masih kami selidiki dari mana asalnya,” ujarnya.

Kejadian ini semakin menambah catatan hitam bagi AT. Dimana diberitakan sebelumnya, pemuda ini sudah pernah ditangkap dalam kasus narkotika pada 9 Februari 2023 lalu. Saat itu, ia diamankan di Jalan Ir H. Juanda, Gang Rambai 3, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dengan barang bukti dua paket sabu seberat total 10,61 gram. Ironisnya, saat itu ia masih berstatus sebagai honorer di Dinas Pendidikan Kotim.

Alih-alih jera setelah dijebloskan ke penjara, AT justru kembali terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba. Perbuatannya kali ini semakin mencoreng nama baik keluarganya yang pernah menjadi pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotim.

Kini, AT kembali harus menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(gus/matakalteng)

Share26Tweet16SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Klarifikasi Lurah Baamang Tengah Terkait Viral Keluhan Warga Soal Pelayanan Administrasi

Next Post

Semarakkan Bulan Ramadhan, Polsek Bukit Batu Gelar BAkti Religi di Masjid Miftahul Huda

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Semarakkan Bulan Ramadhan, Polsek Bukit Batu Gelar BAkti Religi di Masjid Miftahul Huda

Berbeda, Safari Ramadan Pemkab Kotim Dihadiri Pangdam XII Tanjung Pura

Bupati Kotim Sebut Karyawan pada Lahan yang Disita PKH Tidak Akan Dipecat

Disnakertrans Ingatkan Perusahaan Wajib Beri THR Karyawan

Layanan Kesehatan Tetap Jalan Saat Libur Lebaran dan Lebih Mudah Melalui Aplikasi JKN

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK