SAMPIT – Lurah Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hadi Budiman, memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat mengenai lambatnya pelayanan administrasi di kantor kelurahan yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Menurut Hadi, keterlambatan yang terjadi bukan karena kelalaian pegawai, melainkan akibat tingginya jumlah berkas yang harus diselesaikan setiap harinya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski harus menyelesaikan dokumen yang masuk sebelumnya agar tidak terjadi penumpukan.
“Terkadang, berkas yang masuk sebelumnya harus kami selesaikan terlebih dahulu untuk menghindari penumpukan. Hal ini bisa berpengaruh terhadap proses pelayanan yang sedang berjalan. Namun, kami tetap berupaya melayani masyarakat dengan maksimal,” ucap Hadi pada Rabu, 19 Maret 2025.
Hadi juga menjelaskan bahwa kantor kelurahan memiliki sistem pergantian sif bagi pegawai, yang bertujuan untuk menjaga efektivitas layanan. Namun, pada saat pergantian sif dan jam istirahat, ada kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelayanan.
“Pergantian shift pegawai dan waktu istirahat bisa saja menyebabkan sedikit keterlambatan. Mungkin ada kesalahpahaman dalam hal ini. Tapi saya pastikan, pegawai kami tetap siap melayani masyarakat sesuai kemampuan dan kapasitas yang ada,” jelasnya.
Ia membantah tudingan bahwa pegawainya tidak bisa mengoperasikan komputer untuk mengetik surat administrasi. Menurutnya, semua staff telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada.
Terkait keluhan seorang warga bernama Fitri, yang merasa kecewa dengan lambatnya pembuatan surat keterangan domisili, Hadi menegaskan bahwa pihak kelurahan telah memberikan pelayanan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
“Ketika pemohon datang, petugas sudah memberikan penjelasan dengan baik. Tidak benar jika disebutkan bahwa pemohon diacuhkan. Kami telah menyelesaikan surat yang diajukan, dan saat ini sudah diterima serta digunakan oleh pemohon sebagaimana keperluannya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah permohonan administrasi di Kelurahan Baamang Tengah memang cukup tinggi dibandingkan kelurahan lain di Kotim. Hal ini disebabkan oleh jumlah RT yang paling banyak serta total penduduk yang mencapai 40.000 jiwa.
“Setiap hari, kami menangani banyak permohonan surat, seperti surat nikah, pengaktifan BPJS, serta berbagai surat keterangan lainnya. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Hadi mengakui bahwa keluhan masyarakat menjadi masukan penting bagi pihak kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia berjanji akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga meminta maaf jika ada informasi yang kurang baik tentang Kelurahan Baamang Tengah,” tandasnya.
Pihaknya memastikan bahwa layanan di kantor kelurahan tetap berjalan seperti biasa, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.
(gus/matakalteng)





















Discussion about this post