SAMPIT – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Sidiq Nurrahman mengatakan, layanan kesehatan tetap jalan dan menjadi prioritas untuk masyarakat pada libur Idulfitri 2025 ini.
Bahkan, pihaknya akan mendirikan 14 posko kesehatan dalam rangka antisipasi mudik libur lebaran yang didirikan di jalan lintas kabupaten maupun provinsi.
“Yang mana posko ini juga akan memberikan layanan kesehatan bagi para pemudik, serta seluruh puskesmas se Kotim juga tetap melayani masyarakat Kotim di saat cuti bersama khususnya UGD tetap buka 24 jam,”kata Sidiq, Rabu 19 Maret 2025.
Selain itu lanjutnya, saat ini Kotim sudah Universal Health Coverage (UHC) yaitu program jaminan kesehatan bagi seluruh warga, maka bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, jika mendaftar pada hari itu maka bisa langsung dilayani hari itu juga.
“Dinkes tetap memberikan rekomendasi walau menyusul administrasinya, sehingga warga tetap dilayani di RSUD dr Murjani Sampit. Kami juga akan membentuk tim kecil yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil Kotim dan beberapa instansi terkait lainnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan ini,”ungkapnya.
Selain itu kata Sidiq, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi sopir travel dan bus untuk memastikan kondisi kesehatan dan keamanan perjalanan.
Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Sampit menyampaikan, Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan memberikan kemudahan layanan kesehatan, seperti pendaftaran, pengecekan jadwal, dan pengambilan antrean. Sehingga layanan kesehatan akan lebih mudah meski pada hari cuti bersama dan libur lebaran.
“Syarat penggunaan Aplikasi JKN yaitu pastikan status kepesertaan JKN senantiasa aktif supaya terhindar dari denda layanan rawat inap. Bagi peserta JKN mandiri, jangan lupa bayar iuran sebelum tanggal 10,”kata Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Handi Widiyatno.
Bagi pemberi kerja lanjutnya, segera tuntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur lebaran.
Kemudian, cek keaktifan status kepesertaan Anda sekeluarga
melalui Aplikasi Mobile JKN, BPIS Kesehatan Care Center 165, dan kanal-kanal lainnya.
“Sementara untuk janji layanan JKN sendiri yaitu berobat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tidak perlu fotokopi berkas kartu JKN/KTP/KK saat
mengakses layanan di fasilitas kesehatan,”bebernya.
Janji layanan lainnya yaitu, tidak ada biaya tambahan atau iur biaya saat berobat sesual prosedur, tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN, fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terjadi kekosongan obat.
Serta dipastikan pelayanan ramah tanpa diskriminasi, melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan.
“Sementara untuk ketentuan pelayanan kesehatan selama libur lebaran yakni Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar maupun tidak terdaftar, jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta di luar wilayah domisilinya, maka dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka,” bebernya.
Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Mobile JKN, mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pada keadaaan kegawatdaruratan medis, seluruh Faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN.
Dalam hal jadwal pengambilan obat penyakit kronis di FKRTL dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.
Pengambilan obat penyakit kronis di daerah tujuan mudik dimungkinkan dengan tetap membawa surat rujukan yang masih berlaku dari FKTP terdekat untuk selanjutnya mengikuti alur pelayanan kesehatan di FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta dapat mengambil obat penyakit kronis dan obat kemoterapi oral di Instalasi Farmasi Rumah Sakit/Apotek sesuai dengan resep dengan membawa kartu identitas JKN, resep atau copy resep obat iterasi dan tindisan SEP RJTL awal (induk). Status keaktifan Peserta JKN dipastikan aktif pada tanggal pelayanan obat.
“Selama libur lebaran jika peserta JKN membutuhkan informasi atau menemukan kendala dalam pelayanan di FKRTL dapat menghubungi Petugas PIPP RS,”ucapnya.
Terdapat Kanal Layanan Informasi dan Pengaduan yang dapat diakses melalui Portal Quick Response (POROS) di tiap Faskes yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Serta apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Petugas BPJS Satu melalui nomor telepon yang tersedia pada poster di FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami berpesan masyarakat memastikan status kepesertaan aktif, peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) pada nomor 0811 8 165 165,” ujarnya.
Peserta JKN dapat berobat di FKTP terdekat meskipun tidak terdaftar di FKTP tersebut. Apabila membutuhkan pelayanan lebih lanjut di FKRTL, peserta dapat memperoleh rujukan dari FKTP terdekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dan manfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk antrean online, pencarian fasilitas kesehatan, serta perubahan data kepesertaan agar lebih praktis selama perjalanan mudik,”jelasnya.
Ia juga berpesan masyarakat menjaga kesehatan saat mudik, istirahat cukup, bawa obat-obatan pribadi, dan jaga kebersihan agar tetap sehat selama perjalanan. Dengan persiapan matang, mudik lebih aman dan nyaman.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post