• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Layanan Kesehatan Tetap Jalan Saat Libur Lebaran dan Lebih Mudah Melalui Aplikasi JKN

Layanan Kesehatan Tetap Jalan Saat Libur Lebaran dan Lebih Mudah Melalui Aplikasi JKN

Rabu, 19 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Konferensi pers layanan JKN saat libur lebaran 2025 yang dihadiri Dinas Kesehatan Kotim, di kantor BPJS Kesehatan Cabang Sampit, 19 Maret 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Konferensi pers layanan JKN saat libur lebaran 2025 yang dihadiri Dinas Kesehatan Kotim, di kantor BPJS Kesehatan Cabang Sampit, 19 Maret 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Sidiq Nurrahman mengatakan, layanan kesehatan tetap jalan dan menjadi prioritas untuk masyarakat pada libur Idulfitri 2025 ini.

Bahkan, pihaknya akan mendirikan 14 posko kesehatan dalam rangka antisipasi mudik libur lebaran yang didirikan di jalan lintas kabupaten maupun provinsi.

Baca juga berita lainnya

Penyambutan Sederhana Disiapkan, 165 Jemaah Haji Kotim Segera Pulang ke Tanah Air

Kesiapan Hadapi Musim Kemarau Dinilai Matang, Upaya Pencegahan Karhutla Kotim Tuai Apresiasi

Efisiensi Jadi Kunci, BPBD Kotim Ubah Pola Operasional Hadapi Tekanan Ekonomi Global

BKPSDM Apresiasi Pengabdian Pendidik yang Menorehkan Jejak di Berbagai Sekolah

“Yang mana posko ini juga akan memberikan layanan kesehatan bagi para pemudik, serta seluruh puskesmas se Kotim juga tetap melayani masyarakat Kotim di saat cuti bersama khususnya UGD tetap buka 24 jam,”kata Sidiq, Rabu 19 Maret 2025.

Selain itu lanjutnya, saat ini Kotim sudah Universal Health Coverage (UHC) yaitu program jaminan kesehatan bagi seluruh warga, maka bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, jika mendaftar pada hari itu maka bisa langsung dilayani hari itu juga.

“Dinkes tetap memberikan rekomendasi walau menyusul administrasinya, sehingga warga tetap dilayani di RSUD dr Murjani Sampit. Kami juga akan membentuk tim kecil yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil Kotim dan beberapa instansi terkait lainnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan ini,”ungkapnya.

Selain itu kata Sidiq, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi sopir travel dan bus untuk memastikan kondisi kesehatan dan keamanan perjalanan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Sampit menyampaikan, Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan memberikan kemudahan layanan kesehatan, seperti pendaftaran, pengecekan jadwal, dan pengambilan antrean. Sehingga layanan kesehatan akan lebih mudah meski pada hari cuti bersama dan libur lebaran.

“Syarat penggunaan Aplikasi JKN yaitu pastikan status kepesertaan JKN senantiasa aktif supaya terhindar dari denda layanan rawat inap. Bagi peserta JKN mandiri, jangan lupa bayar iuran sebelum tanggal 10,”kata Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Handi Widiyatno.

Bagi pemberi kerja lanjutnya, segera tuntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur lebaran.

Kemudian, cek keaktifan status kepesertaan Anda sekeluarga
melalui Aplikasi Mobile JKN, BPIS Kesehatan Care Center 165, dan kanal-kanal lainnya.

“Sementara untuk janji layanan JKN sendiri yaitu berobat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tidak perlu fotokopi berkas kartu JKN/KTP/KK saat
mengakses layanan di fasilitas kesehatan,”bebernya.

Janji layanan lainnya yaitu, tidak ada biaya tambahan atau iur biaya saat berobat sesual prosedur, tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN, fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terjadi kekosongan obat.

Serta dipastikan pelayanan ramah tanpa diskriminasi, melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan.

“Sementara untuk ketentuan pelayanan kesehatan selama libur lebaran yakni Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar maupun tidak terdaftar, jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta di luar wilayah domisilinya, maka dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka,” bebernya.

Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Mobile JKN, mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pada keadaaan kegawatdaruratan medis, seluruh Faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN.

Dalam hal jadwal pengambilan obat penyakit kronis di FKRTL dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

Pengambilan obat penyakit kronis di daerah tujuan mudik dimungkinkan dengan tetap membawa surat rujukan yang masih berlaku dari FKTP terdekat untuk selanjutnya mengikuti alur pelayanan kesehatan di FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Peserta dapat mengambil obat penyakit kronis dan obat kemoterapi oral di Instalasi Farmasi Rumah Sakit/Apotek sesuai dengan resep dengan membawa kartu identitas JKN, resep atau copy resep obat iterasi dan tindisan SEP RJTL awal (induk). Status keaktifan Peserta JKN dipastikan aktif pada tanggal pelayanan obat.

“Selama libur lebaran jika peserta JKN membutuhkan informasi atau menemukan kendala dalam pelayanan di FKRTL dapat menghubungi Petugas PIPP RS,”ucapnya.

Terdapat Kanal Layanan Informasi dan Pengaduan yang dapat diakses melalui Portal Quick Response (POROS) di tiap Faskes yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Serta apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Petugas BPJS Satu melalui nomor telepon yang tersedia pada poster di FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami berpesan masyarakat memastikan status kepesertaan aktif, peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) pada nomor 0811 8 165 165,” ujarnya.

Peserta JKN dapat berobat di FKTP terdekat meskipun tidak terdaftar di FKTP tersebut. Apabila membutuhkan pelayanan lebih lanjut di FKRTL, peserta dapat memperoleh rujukan dari FKTP terdekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dan manfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk antrean online, pencarian fasilitas kesehatan, serta perubahan data kepesertaan agar lebih praktis selama perjalanan mudik,”jelasnya.

Ia juga berpesan masyarakat menjaga kesehatan saat mudik, istirahat cukup, bawa obat-obatan pribadi, dan jaga kebersihan agar tetap sehat selama perjalanan. Dengan persiapan matang, mudik lebih aman dan nyaman.

(dia/matakalteng)

Share9Tweet6SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Disnakertrans Ingatkan Perusahaan Wajib Beri THR Karyawan

Next Post

DPRD Minta Dinas Perdagangan Awasi Distribusi Minya Bersubsidi dari Luar Daerah

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Penyambutan Sederhana Disiapkan, 165 Jemaah Haji Kotim Segera Pulang ke Tanah Air

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Kesiapan Hadapi Musim Kemarau Dinilai Matang, Upaya Pencegahan Karhutla Kotim Tuai Apresiasi

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Efisiensi Jadi Kunci, BPBD Kotim Ubah Pola Operasional Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

BKPSDM Apresiasi Pengabdian Pendidik yang Menorehkan Jejak di Berbagai Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Puskesmas Baru dan Wilayah Pedalaman Jadi Prioritas Pemenuhan SDM Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Mediasi Klaim Lahan Warga dengan Empat Perusahaan Perkebunan

Rabu, 3 Juni 2026
Load More
Next Post

DPRD Minta Dinas Perdagangan Awasi Distribusi Minya Bersubsidi dari Luar Daerah

Polsek Sabangau Respon Cepat Laporan Warga, Amankan Pria yang Diduga Mengganggu Ketertiban

Kapolsek Sabangau Hadiri Rakor Persiapan Tempat Wisata Jelang Libur Idulfitri

Bupati Sukamara Akan Salurkan BLT Ke 1.720 Masyarakat di Tiga Kelurahan

Masduki Minta Desa Percepat Proses Pencairan BLT DD 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK