• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pelaku Jambret di Kota Sampit Sempat Tendang Korban Hingga Masuk Selokan

Pelaku Jambret di Kota Sampit Sempat Tendang Korban Hingga Masuk Selokan

Rabu, 18 Desember 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencurian dan kekerasan (Jambret) di Mapolres Kotim. Rabu, 18 Desember 2024.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencurian dan kekerasan (Jambret) di Mapolres Kotim. Rabu, 18 Desember 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pihak kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil bekuk pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang terjadi di wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotim berinisial S (40).

Peristiwa itu bermula dimana seorang wanita berinisial MI (30) menjadi korban penjambretan yang terjadi di Jalan Nanas IV, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang, pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto saat konferensi pers menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang berkendara menggunakan motor Honda Scoopy warna hitam. Di tengah perjalanan, pelaku yang mengendarai motor Honda Vario warna hitam dengan Nopol KH 3526 QM memepet korban dan merampas tas selempang berwarna pink yang dibawanya.

“Pelaku tidak hanya mengambil tas korban, tapi juga menendang hingga korban terjatuh ke dalam selokan. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Tepatnya di bagian wajah dan kepala,” ungkap Iyudi, Rabu 18 Desember 2024.

Tas korban berisi barang berharga, termasuk satu unit iPhone 13, Samsung Z Flip 4, dompet dengan dokumen penting seperti KTP, kartu ATM BRI, dan kartu BPJS. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ketapang. Unit Reskrim Polsek Ketapang bersama Satreskrim Polres Kotim atau Tim Macan Mentaya segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku S (40) berhasil diamankan bersama barang bukti di kediamannya (Barak) di Kecamatan Ketapang. Barang bukti yang diamankan meliputi tas selempang pink, pakaian pelaku, serta motor yang digunakan saat beraksi. Semua barang yang diambil belum dijual,” tambahnya.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kasus Perselingkuhan ASN, DPMD Belum Terima Laporan

Next Post

Desak Pemerintah Ambil Langkah Atasi Kekurangan Dokter

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Desak Pemerintah Ambil Langkah Atasi Kekurangan Dokter

Menyambut Natal dan Tahun Baru dengan Gerakan Pangan Murah di Kalteg

Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik: Prestasi Kalteng dalam Peningkatan Kualitas Pemerintahan

Program Bedah Rumah Layak Huni, Salah Satu Solusi Bagi Korban Kebakaran di Desa Mabuan

DPRD Barsel Bahas Tiga Agenda Penting

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK