PALANGKA RAYA – Sejak 4 September, memasuki 85 hari penangkapan bandar sabu kelas kakap Salihin atau Saleh oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, peredaran narkoba di kawasan yang dijuluki ‘Kampung Narkoba’, Puntun, berangsur sepi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Joko Setiono, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main terhadap para pengedar maupun bandar Sabu yang masih berani menjalankan bisnisnya.
“BNNP Kalteng tidak akan main-main dan akan bertindak tegas kepada para pengedar narkoba yang masih berani menjalankan bisnis sabu-sabu. Hal ini dilakukan dalam upaya mewujudkan Kalteng Bersih dari Narkoba,” katanya, Senin, 25 November 2024.
Hal ini terwujud dengan adanya pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kota Palangka Raya, yakni bandar besar Saleh yang tidak berkutik setelah ditangkap petugas BNN RI beberapa waktu lalu.
“Setelah tertangkapnya Salihin alias Saleh, peredaran narkoba di kawasan Puntun yang terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba itu mulai sepi,” ungkap Brigjen Pol Joko Setiono.
Lebih jauh, Jendral bintang satu ini menuturkan, pemindahan Saleh ke Lapas Nusakambangan Cilacap, sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Joko mengingatkan kepada semua bandar atau pengikut-pengikut Saleh untuk tidak menjalankan bisnis sabu-sabu lagi. Pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.
“Kami akan terus bertindak tegas dalam peredaran narkoba dan kalau masih ada yang bermain, akan saya kirim ke Nusakambangan dan diperlakukan sama seperti Saleh,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)




















Discussion about this post