• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bawaslu Turunkan APK yang Masih Terpasang Pada Masa Tenang

Bawaslu Turunkan APK yang Masih Terpasang Pada Masa Tenang

Minggu, 24 November 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Penurunan APK pada masa tenang oleh Bawaslu bersama stakeholder terkait, Minggu 24 November 2024.

FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Penurunan APK pada masa tenang oleh Bawaslu bersama stakeholder terkait, Minggu 24 November 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bawaslu kabupaten Kotawaringin Timur menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang pada saat memasuki masa tenang. Penurunan dilakukan bersama stakeholder terkait termasuk dari pihak TNI dan Polri serta pemerintah setempat dan juga jajaran KPU Kotim.

“Hari ini kami melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di minggu tenang, sebagaimana dalam regulasi bahwa minggu tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. APK ini merupakan salah satu metode kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kotim, M Natsir, Minggu 24 November 2024.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Sehingga ujarnya, bersama dengan pemerintah daerah Bawaslu melakukan penurunan APK untuk menjaga kondisifitas daerah pada masa tenang selama 3 hari sejak 24-26 November 2024. Agar tidak ada lagi pasangan calon baik gubernur atau wakil gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Kotim saling lapor.

“Sehingga kondusifitas pada masa tenang ini bisa terjaga dengan baik. Sebelumnya satu minggu yang lalu kami sudah melayangkan surat kepada tim paslon yang berada di Kotim baik tim pasangan gubernur maupun bupati untuk menurunkan APK secara mandiri,”beber Natsir.

Bahkan Bawaslu juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bantuan supporting di masa tenang terkait penertiban APK yang masih terpasang, khususnya yang dipasang secara mandiri. Sedangkan APK yang di fasilitasi oleh KPU akan ditertibkan oleh KPU sendiri. 

“Secara regulasi tim paslon ini paham bahwa APK tidak boleh lagi terpasang saat masa tenang, namun mereka keterbatasan sumber daya di tim paslon, terutama sedang persiapan menghadapi hari H, sehingga mereka perlu bantuan kami maupun pemerintah daerah untuk menertibkan,”terangnya.

Terkait APK yang terpasang di posko pemenangan menurutnya, Bawaslu sudah mengadakan rapat dalam kantor bersama panwascam serta mengundang tim paslon baik itu Gubernur maupun Bupati untuk mengkoordinasikan hal tersebut. Apakah pihaknya akan mencabut secara mandiri atau dibantu oleh Bawaslu dan pemerintah daerah untuk menertibkan.

“Kalau untuk APK yang terpasang berbayar seperti baliho besar di dalam kota, kami juga sudah menghubungi pihak lo partai serta perizinan pemerintah Kotim. Agar dapat menghubungkan pada vendor pemasangan iklan tersebut, untuk segera diturunkan pada masa tenang. Kalaupun tidak bisa diturunkan setidaknya ditutup dengan kain putih,” jelasnya.

Terpisah Asiten I Setda Kotim Rihel menyampaikan, dukungan dari pemerintah daerah khususnya dalam hal penertiban APK, yaitu turun bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, DLH, Satpol PP, Dinas Perhubungan dari Dinas yang membidangi perizinan.

“Kita berharap tidak ada lagi APK yang terpasang pada masa tenang ini dan harapan kita kepada masyarakat secara umum agar bersama-sama bisa calling down dan menjaga keamanan dan ketertiban daerah,” ucap Rihel. Dia juga menghimbau, pada tanggal 27 November 2024 mendatang masyarakat meluangkan waktunya untuk memilih ke TPS.

“Siapapun calon dipilih jangan sampai membuat kotak-kotak di dalam masyarakat apalagi sampai menyebarkan hoax sehingga menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat. Kita berharap semua turut andil menjaga daerah kita yang saat ini sudah kondusif agar semua tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.

(dia/matkalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

85 Hari Bos Sabu Ditangkap, Peredaran Narkoba di Puntun Berangsur Sepi

Next Post

Halikin Sepakat, Penyelahgunaan Narkoba di Kombinasi dengan Hukum Adat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Halikin Sepakat, Penyelahgunaan Narkoba di Kombinasi dengan Hukum Adat

Sulap Musibah Jadi Pendapatan Daerah

Sulap Musibah Jadi Pendapatan Daerah

Sulap Musibah Jadi Pendapatan Daerah

SKY Sosialisasikan Empat Pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Kelurahan Kalampangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK