• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bawaslu Turunkan APK yang Masih Terpasang Pada Masa Tenang

Bawaslu Turunkan APK yang Masih Terpasang Pada Masa Tenang

Minggu, 24 November 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Penurunan APK pada masa tenang oleh Bawaslu bersama stakeholder terkait, Minggu 24 November 2024.

FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Penurunan APK pada masa tenang oleh Bawaslu bersama stakeholder terkait, Minggu 24 November 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bawaslu kabupaten Kotawaringin Timur menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang pada saat memasuki masa tenang. Penurunan dilakukan bersama stakeholder terkait termasuk dari pihak TNI dan Polri serta pemerintah setempat dan juga jajaran KPU Kotim.

“Hari ini kami melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di minggu tenang, sebagaimana dalam regulasi bahwa minggu tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. APK ini merupakan salah satu metode kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kotim, M Natsir, Minggu 24 November 2024.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Sehingga ujarnya, bersama dengan pemerintah daerah Bawaslu melakukan penurunan APK untuk menjaga kondisifitas daerah pada masa tenang selama 3 hari sejak 24-26 November 2024. Agar tidak ada lagi pasangan calon baik gubernur atau wakil gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Kotim saling lapor.

“Sehingga kondusifitas pada masa tenang ini bisa terjaga dengan baik. Sebelumnya satu minggu yang lalu kami sudah melayangkan surat kepada tim paslon yang berada di Kotim baik tim pasangan gubernur maupun bupati untuk menurunkan APK secara mandiri,”beber Natsir.

Bahkan Bawaslu juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bantuan supporting di masa tenang terkait penertiban APK yang masih terpasang, khususnya yang dipasang secara mandiri. Sedangkan APK yang di fasilitasi oleh KPU akan ditertibkan oleh KPU sendiri. 

“Secara regulasi tim paslon ini paham bahwa APK tidak boleh lagi terpasang saat masa tenang, namun mereka keterbatasan sumber daya di tim paslon, terutama sedang persiapan menghadapi hari H, sehingga mereka perlu bantuan kami maupun pemerintah daerah untuk menertibkan,”terangnya.

Terkait APK yang terpasang di posko pemenangan menurutnya, Bawaslu sudah mengadakan rapat dalam kantor bersama panwascam serta mengundang tim paslon baik itu Gubernur maupun Bupati untuk mengkoordinasikan hal tersebut. Apakah pihaknya akan mencabut secara mandiri atau dibantu oleh Bawaslu dan pemerintah daerah untuk menertibkan.

“Kalau untuk APK yang terpasang berbayar seperti baliho besar di dalam kota, kami juga sudah menghubungi pihak lo partai serta perizinan pemerintah Kotim. Agar dapat menghubungkan pada vendor pemasangan iklan tersebut, untuk segera diturunkan pada masa tenang. Kalaupun tidak bisa diturunkan setidaknya ditutup dengan kain putih,” jelasnya.

Terpisah Asiten I Setda Kotim Rihel menyampaikan, dukungan dari pemerintah daerah khususnya dalam hal penertiban APK, yaitu turun bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, DLH, Satpol PP, Dinas Perhubungan dari Dinas yang membidangi perizinan.

“Kita berharap tidak ada lagi APK yang terpasang pada masa tenang ini dan harapan kita kepada masyarakat secara umum agar bersama-sama bisa calling down dan menjaga keamanan dan ketertiban daerah,” ucap Rihel. Dia juga menghimbau, pada tanggal 27 November 2024 mendatang masyarakat meluangkan waktunya untuk memilih ke TPS.

“Siapapun calon dipilih jangan sampai membuat kotak-kotak di dalam masyarakat apalagi sampai menyebarkan hoax sehingga menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat. Kita berharap semua turut andil menjaga daerah kita yang saat ini sudah kondusif agar semua tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.

(dia/matkalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

85 Hari Bos Sabu Ditangkap, Peredaran Narkoba di Puntun Berangsur Sepi

Next Post

Halikin Sepakat, Penyelahgunaan Narkoba di Kombinasi dengan Hukum Adat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Halikin Sepakat, Penyelahgunaan Narkoba di Kombinasi dengan Hukum Adat

Sulap Musibah Jadi Pendapatan Daerah

Sulap Musibah Jadi Pendapatan Daerah

Sulap Musibah Jadi Pendapatan Daerah

SKY Sosialisasikan Empat Pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Kelurahan Kalampangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK