SAMPIT – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Koawaringin Timur (Kotim). H Halikinnor sepakat, untuk kasus penyalahgunaan narkoba dikombinasi dengan hukum adat berdasarkan usulan DPRD setempat pada saat pembahasan APBD murni tahun 2025. Sehingga nantinya untuk hukuman tidak hanya mendapat hukuman dari hukum nasional namun juga hukum adat Dayak.
“Karena lembaga adat di daerah kita ini juga memiliki andil dalam menjaga Kamtibmas daerah, salah satu contohnya di kecamatan Mentawa Baru Ketapang juga sudah mulai diterapkan namun untuk kasus pembuangan sampah bukan pada tempatnya,” kata Halikin, Minggu 24 November 2024.
Yaitu lanjutnya ada sanksi hukum adat yang diberikan termasuk nantinya pada penggunaan narkoba, bahkan pemerintah daerah telah membuat kesepakatan dengan kepala pusat BNN untuk memadukan hukum adat dengan hukum nasional agar tercipta hukum positif.
“Karena kalau pengguna ini apalagi masih anak-anak jika dimasukkan ke penjara akhirnya membuat penjara overload serta menambah biaya dari pemerintah untuk penanganannya. Sedangkan efek Jera belum tentu mereka dapatkan, karena tidak jarang yang keluar dari penjara malah menjadi lebih ganas lantaran bertemu dengan yang lebih parah saat dipenjara,” tegasnya.
Sehingga lanjutnya, diharapkan melalui kombinasi hukum adat namun tidak menyesatkan dari hukum Agama dan hukum nasional, maka pengguna narkoba ini bisa diselamatkan dengan rehabilitasi.
“Bersama BNN Provinsi Kalimantan Tengah kita juga kemarin sudah ada kesepakatan dan saya menyanggupi untuk lokasinya di Kabupaten Kotim dibangun pusat rehabilitasi untuk Kalimantan Tengah. Harapan kita salah satunya agar para pengguna ini bisa direhab dan juga kembali ke jalan yang benar,” terang Halikin.
Menurutnya, selain rehabilitasi akan diupayakan pula melalui bidang keagamaan. Karena menurutnya, para pengguna narkoba ini salah satu hal yang mungkin bisa menjadi penyembuhnya adalah mendapatkan hidayah melalui ajaran agama.
“Melalui agama, mungkin dia bisa kembali menjadi orang yang baik. Untuk itu kita jangan menyalahkan juga pengguna secara membabi buta, namun kita juga harus memikirkan bagaimana menyelamatkan mereka,” tutupnya.
(dia/matakalteng)



















Discussion about this post