BUNTOK – Pemugaran ruko milik Pemkab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) yang berada di muara Pelabuhan Beringin adalah untuk percepatan pembangunan bagi masyarakat khususnya para pedagang. Karena bangunan tersebut yang sudah terbilang cukup tua dan sudah seharusnya di bangun dengan yang lebih baik dan modern.
Akan tetapi hal tersebut menuai keluhan dari warga, pasalnya ketika pembangunan ruko baru mulai berjalan, seluruh bangunan lama pun telah di bongkar habis. Namun disisi bangunan masih ada satu yang tidak di bongkar dan menjadi pertanyaan masyarakat. Padahal para pedagang yang bangunannya sudah di robohkan harus pindah tempat.
Seperti yang di ungkapkan salah seorang warga masyarakat Buntok yang juga salah satu pengguna ruko yang di bongkar ZRN mengatakan sebelum diadakannya pemugaran Ruko milik Pemkab Barsel ini telah disepakati bersama saat pertemuan dan koordinasi antara pemangku kebijakan, baik sari pemerintah berserta para pengguna semua Ruko dan juga dihadiri pihak terkait dalam hal ini.
“Saat itu telah di dapat kesepakatan, bahwasanya jika bangunan disekitarnya yang berkaitan dengan Ruko, sepakat di bongkar termasuk bangunan yang bukan milik pemerintah namun berdiri di atas tanah milik pemerintah,” terangnya, Minggu 24 November 2024.
Akan tetapi, lanjutnya, hingga hari ini ternyata masih ada bangunan yang tidak ikut serta di bongkar. “Jadi dalam hal ini pastinya sangat mengharapkan kepada pihak terkait agar bisa melihat kembali ke lapangan dan bisa mempertimbangkan hal ini, dimana untuk pemerataan dan keadilan sosial bagi semua pihak yang berkaitan dalam hal yang di maksudkan,” pintanya.
Senada dengan apa yang di sampaikan ZRN, warga lainnya juga mengeluhkan hal tersebut. Dijelaskan bahwa bangunan yang masih tersisa itu, masih sebagai tempat menjalankan rutinitas pemiliknya sementara warga lainnya di pindahkan lokasi berusahanya. “L
“Harusnya pihak terkait bisa melihat dan pastinya penuh dengan pertimbangan dan demi rasa keadilan. Harusnya bangunan itu juga ikut dirobohkan, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial sesama warga. Apalagi mereka yang dibongkar bangunannya, rata-rata pengguna adalah pengguna yang telah berpuluh puluh tahun lebih dan pastinya mereka memiliki hak yang sama,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Disperindagkop Barsel Swita Winarsih menjelaskan kepada wartawan melalui WhatsApp, bahwa pembangunan ruko tersebut masih bertahap dan itu sesuai dengan ketersedian anggarannya yang ada di PUPR Barsel. “Pembangunan Ruko tersebut masih bertahap dan itu sesuai dengan ketersedian anggarannya yang ada di PUPR Barsel,” jelasnya singkat.
(Taufik/matakalteng)




















Discussion about this post